Malang Raya
Ketua DPRD Kota Malang Kecewa pada Demonstrasi yang Disertai Tindakan Anarkis
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika kecewa dengan aksi demonstrasi yang disertai tindakan tidak terpuji di Kota Malang.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika kecewa dengan aksi demonstrasi yang disertai tindakan tidak terpuji di Kota Malang beberapa hari terakhir.
Di antara tindakan tidak terpuji yang dilakukan demonstran adalah merusak pintu pagar DPRD Kota Malang, dan melakukan aksi vandalisme.
Made sangat menyayangkan aksi yang dilakukan para demonstran tersebut.
Padahal, pimpinan DPRD Kota Malang sudah menerima aspirasi demonstran dengan menemui demonstran langsung.
“Kami selalu mengajak untuk diskusi. Apa yang mereka suarakan pasti akan kami tampung.”
“Selanjutnya aspirasi itu akan kami sampaikan ke perwakilan kami di pusat,” kata Made kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (25/9/2019).
Puncak kericuhan terjadi saat demonstran terlibat saling dorong pagar dengan petugas kepolisian saat demo pada Selasa (24/9/2019).
Hal itu menyulut emosi para demonstran dan petugas keamanan, sehingga aksi saling lemparpun tak bisa terhindarkan.
Akibat kejadian itu, sejumlah orang harus menjadi korban karena terkena lemparan batu dan semprotan water canon dari petugas keamanan.
Bahkan, wartawan Malang Times, Anggara ikut jadi korban/
Anggara mengalami luka memar di kaki dan tangannya akibat kericuhan tersebut.
“Dari hasil mediasi kami dengan mahasiswa kemarin, mereka minta untuk menduduki gedung DPRD Kota Malang meskipun hanya di halaman.”
“Tapi kami tidak bisa menuruti, karena di sini masih ada rapat komisi karena baru saja dibentuk.”
“Terlebih lagi mereka belum bisa menjawab jaminan keamanan nanti setelah masuk ke halaman,” ujarnya.
Made juga sempat menandatangani rilis yang disuarakan oleh para demonstran tersebut.
Namun, dia tidak diberi rilis tersebut oleh para demonstran.
Makanya dia tidak bisa mempelajari aspirasi yang ingin disuarakan oleh para demonstran.
“Saya tulis dirilis itu ‘diterima dan siap diteruskan’. Yang bertanda tangan saya, wakil saya, Rimzah, dan korlap aksi.”
“Tapi saya tidak diberi rilisnya. Jadi saya bingung mau gimana. Malah mereka meminta untuk menduduki gedung ini (DPRD Kota Malang),” terangnya.
Sementara itu, sejumlah aparat dari TNI/Polri berjaga-jaga di depan gedung DPRD Kota Malang sejak pagi tadi.
Rencananya, aksi demo akan berlanjut sampai Kamis (26/9/2019).
“Akan ada aliansi masyarakat yang mendukung UU KPK besok. Kami sudah menerima surat dari mereka.”
“Kami lupa namanya. Tapi yang jelas akan ada aksi lagi besok,” ujar Made.