Berita Malang
BERITA MALANG POPULER, Tuntutan Jurnalis Malang ke DPRD, Salat Gaib untuk Mendiang Mahasiswa Kendari
BERITA MALANG POPULER, Tuntutan Jurnalis Malang ke DPRD, Salat Gaib untuk Mendiang Mahasiswa Kendari
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM - Berita Malang populer hari ini,Sabtu 28 September 2019 salah satunya adalah sembilan tuntutan aliansi jurnalis Malang raya saat demo di depan kantor DPRD Kota Malang.
Selanjutnya, adalah jurnalis Malang Raya desak polisi usut tuntas aksi kekerasan terhadap jurnalis di seluruh daerah di Indonesia.
Dan yang terakhir adalah, kegoatan salat gaib yang ditujukan untuk dua arwah mahasiswa di Kendari yang meninggal dunia saat aksi demo.
Berikut selengkapnya berita Malang populer hari ini yang berhasil SURYAMALANG.COM rangkum dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. 9 Tuntutan Jurnalis Malang Raya pada DPRD Kota Malang

Demonstrasi para jurnalis se-Malang Raya di depan gedung DPRD Kota Malang, Jumat (27/9/2019), mengajukan sembilan tuntutan.
Mereka menyikapi soal kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari ini.
Koordinator aksi, yang juga editor SURYAMALANG.COM, Mohammad Zainuddin, mengatakan, aksi ini merupakan gerakan solidaritas untuk keselamatan jurnalis.
Untuk itu ia meminta kepada petugas kepolisian agar tidak bertindak secara represif terhadap para jurnalis yang sedang meliput.
Berikut ini merupakan tuntutan jurnalis se-Malang Raya soal kekerasan terhadap jurnalis:
1. Mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap jurnalis yang
melibatkan anggotanya dan massa aksi di berbagai daerah.
2. Mendesak kepolisian menghentikan segala bentuk represi yang mengancam kerja jurnalis, serta mendukung kebebasan berpendapat dan berkespresi yang dilakukan
masyarakat.
3. Menuntut kepolisian menghukum anggotanya yang terlibat kekerasan kepada
jurnalis. Dan penanganan kasusnya dibuka untuk publik.
4. Menuntut kepolisian melucuti senjata para anggotanya yang bertugas menghalau
massa. Dan menghentikan semua upaya sweeping kepada peserta aksi maupun
jurnalis yang sedang bertugas.
5. Menuntut kepolisian membebaskan Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu dari sangkaan pasal karet UU ITE.
6. Menuntut kepolisian menghentikan penangkapan-penangkapan aktivis yang
melakukan kritik dan menyuarakan kepentingan publik.
7. Mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat
sedang meliput. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers.
8. Mengimbau perusahaan media untuk memberikan alat pelindung diri kepada
jurnalis mereka yang meliput aksi massa yang berpotensi terjadi kericuhan.
9. Mendesak Dewan Pers membentuk Satgas Anti Kekerasan guna menuntaskan kasus kekerasan yang terjadi sepanjang aksi penolakan RKUHP dan Revisi UU KPK di
berbagai daerah. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)
2. Jurnalis se-Malang Raya Desar Polisi Usut Tuntas Aksi Kekerasan Jurnalis di Berbagai Daerah

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Jurnalis se-Malang Raya demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (27/9/2019).
Mereka dari beragam organisasi, mulai AJI, IJTI, PWI dan PFI. Semuanya mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis di sejumlah daerah ketika sedang meliput aksi demonstrasi.
"Rupanya, sikap represif polisi tak berhenti pada demonstran saja, tapi juga menyasar jurnalis yang sedang bekerja," ucap Mohammad Zainuddin, selaku koordinator aksi.
Berdasarkan laporan sementara yang diterima oleh rekan-rekan jurnalis, ada tiga daerah yang telah mengalami kekerasan terhadap jurnalis.
Di antaranya, di Jakarta, Makassar, dan Jayapura.
Tercatat ada 10 orang jurnalis dari 10 media berbeda yang telah menjadi korban.
Bentuk kekerasan yang diterima juga bermacam-macam.
Mulai dari intimidasi, perampasan alat kerja hingga kekerasan fisik.
"Aparat tak hanya menghalang-halangi kerja-kerja jurnalistik, tapi juga merampas bahkan melakukan kekerasan," ucap pria yang juga menjadi editor di SURYAMALANG.COM itu.
Tak hanya membawa berbagai macam poster, para jurnalis juga melakukan aksi bungkam dengan melakban mulut mereka.
Poster-poster mereka bertuliskan 'Stop Kriminalisasi Jurnalis' dan 'Stop pembungkaman Penyampaian Pendapat'.
Mereka juga menyayangkan penangkapan terhadap jurnalis pendiri 'Watchdoc', Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.
Dhandy ditangkap dan disangka telah menyebarkan kebencian dengan dijerat pasal karet UU ITE.
Sedangkan Ananda ditangkap karena melakukan penggalangan dana untuk membantu mahasiswa menggelar aksi di Jakarta.
"Tindakan ini sudah jelas melanggar hak berekspresi dan menyampaikan pendapat warga yang dijamin undang-undang. Pemerintah terkesan antikritik, sehingga menggunakan alat negara untuk membungkam warganya," tegas Zainuddin.
Di sisi lain, kekerasan yang dilakukan polisi dan massa terhadap jurnalis juga merupakan
tindakan pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 tentang Pers, Pasal 18 Ayat 1
disebutkan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda sebanyak Rp 500 juta.
Padahal, setiap jurnalis memiliki hak untuk mencari, menerima, mengelola, dan menyampaikan informasi sebagaimana dijamin secara tegas dalam Pasal 4 ayat (3) UU RI No 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)
3. Salat Gaib untuk Dua Arwah Mahasiswa Kendari

Puluhan mahasiswa bersama polisi di Kota Malang melakukan salat gaib dan tahlilan bersama di depan Polres Malang Kota pada Jumat (27/9/2019).
Aksi tersebut mereka lakukan untuk mendoakan dua mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara yang tewas pada saat melakukan demonstrasi pada Kamis (26/9/2019).
Dua korban yang tewas tersebut merupakan mahasiswa dari Universitas Haluoleo Kendari yang bernama Immawan Randi (21) dan Muh Yusuf Kardawi (19).
Salat gaib tersebut diikuti oleh Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Dandim 0833 Kota Malang, Letkol Inf Tommy Anderson, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Para jamaah baik dari mahasiswa maupun TNI/Polri melakukan salat gaib dengan penuh khidmat.
Bahkan, sejumlah mahasiswa ada yang membawa sarung dan juga peci dalam melaksanakan salat gaib tersebut.
"Kami di sini berbela sungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa yang meninggal dunia di Kendari. Mari kita bersama-sama juga mendoakan keselamatan seluruh masyarakat Indonesia," ucap AKBP Dony Alexander usai melakukan salat gaib.
AKBP Dony turut prihatin atas kematian dua mahasiswa yang ada di Kendari.
Ia berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.
Untuk itu pihaknya akan bersikap profesional dalam menyikapi kasus tersebut.
"Kita harus mencari tahu siapa pelakunya dan bagaiamana sistem kerjanya sampai ada jatuh korban dalam demonstrasi tersebut," tandasnya. (Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah)