Selebrita

Sambutan Titiek Soeharto Setelah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Gerindra, Istri Ahmad Dhani Girang

Sambutan Titiek Soeharto setelah Mulan Jameela jadi anggota DPR RI Gerindra, Istri Ahmad Dhani girang dan katakan ini.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/kolase instagram @mulanjameela1
Sambutan Titiek Soeharto Setelah Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Gerindra, Istri Ahmad Dhani Gembira 

- Biaya penyerapan aspirasi masyarakat mencapai Rp 7.200.000.

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan mencapai Rp 3.750.000.

- Tunjangan kehormatan mencapai Rp 5.580.000.

- Tunjangan komunikasi mencapai Rp 15.554.000.

- Tunjangan listrik mencapai Rp 7.700.000

Tak hanya tunjangan per bulan, Mulan Jameela, seandainya resmi jadi anggota DPR RI, juga akan menerima uang pensiun.

Masih menurut laman Intisari, uang pensiun tersebut diberikan ke anggota DPR RI seumur hidup meski hanya menjabat lima tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-undang 12 Tahun 1980.

Isinya, tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara Serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Ada pun uang pensiun anggota DPR RI mencapai 60 persen dari gaji pokok setiap bulan.

Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.

Untuk anggota DPR RI  yang merangkap ketua, mendapatkan Rp 3,02 juta per bulannya, 60 persen dari gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan.

Kemudian, anggota DPR RI yang merangkap wakil ketua, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,77 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,62 juta per bulan.

Lalu, anggota yang tidak merangkap jabatan, uang pensiun yang diterima sebesar Rp 2,52 juta, 60 persen dari gaji pokok sebesar Rp 4,20 juta per bulan.

Bila penerima meninggal dunia atau menjadi anggota lembaga tinggi lainnya, uang pensiun tersebut akan dihentikan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved