Malang Raya

APBD Kota Malang 2020 Capai Rp 2,028 Triliun, Potong 0,75 Persen untuk Sektor Ekonomi Kreatif

APBD Kota Malang Tahun 2020 Capai Rp 2,028 Triliun, Potong 0,75 Persen untuk Sektor Ekonomi Kreatif

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
Hayu Yudha Prabowo
Wali Kota Malang Sutiaji. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Rancangan Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2020 mencapai Rp 2,028 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 731,1 miliar, dana perimbangan Rp 1,013 triliun dan pendapatan daerah yang sah Rp 283,1 miliar. 

Wali Kota Malang Sutiaji memaparkan hal itu saat menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Malang yang membahas tentang penyampaian penjelasan Wali Kota terhadap ranperda APBD tahun anggaran 2020.

"Ini merupakan langkah konstitusional yang sangat penting, wujud dari kerja keras kita yang telah kita syukuri. Sesuai menteri dalam negeri nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan anggaran tahun 2020," ucapnya.

Anggaran tersebut, nantinya diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa digunakan sesuai kebutuhan.

Sutiaji berniat mengurangai anggaran masing-masing OPD sebesar 0,75 persen.

Pengurangan itu dilakukan untuk pemberdayaan Ekonomi Kreatif di Kota Malang.

"Jembatan sudah dianggarakan, jalan sudah, nanti juga untuk pendidikan, kesehatan dan insfratruktur. Sedangkan sekundernya adalah ekonomi kreatif," ujar Sutiaji.

Sidang paripurna yang berlangsung pada sore hari itu, juga dihadiri oleh hampir seluruh OPD di lingkungan Pemkot Malang maupun dari para anggota DPRD Kota Malang.

Sutiaji konsen dengan pembangunan yang ada di tiga bidang utama yakni pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Selain itu juga konsen ke pembangunan smart city dan peningkatan kesejahteraan masyrakat di bidang kesehatan.

Seperti akan menerapkan Universal Coverage Health (UCH) dalam layanan BPJS Kesehatan bagi seluruh masyarakat di Kota Malang.

Ia menargetkan, dalam APBD 2020 ini anggarannya bisa untuk mengcover masyarakat yang terkait dengan BPJS Kesehatan.

"Kalau premi sudah naik, berarti kita konsennya ke yang miskin saja," ucapnya.

Sementara itu, pada kesempatan itu pula Wali Kota Malang, Sutiaji menjabarkan soal visi misi kepada para anggata DPRD Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika menyambut baik tentang pemaparan dari orang nomor satu di Kota Malang itu.

Dia mengatakan, ini merupakan wujud dari sinergritas yang baik pula.

"Saat ini kita harus meluruskan hal-hal yang belum baik. Karena target maksimal pengedokan APBD 2020 adalah 4 November. Setelah itu, kita baru konsen ke empat Perda," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved