Pilbup Malang 2020
Demi Pilbup Malang 2020, KPU Minta Rp 84 Miliar tapi Disetujui Rp 70 Miliar, Bawaslu Rp 20 Miliar
PILBUP MALANG 2020: "Bawaslu mengajukan Rp 26 miliar, Pemkab menyetujui Rp 20 miliar. KPU mengajukan Rp 84 miliar, disetujui Rp 70 miliar."
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
PILBUP MALANG 2020: "Bawaslu mengajukan Rp 26 miliar, Pemkab menyetujui Rp 20 miliar. KPU mengajukan Rp 84 miliar, disetujui Rp 70 miliar."
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Malang bertemu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang di Ruang Anusapati Pemkab Malang, Senin (30/9/2019).
Mereka membahas penyusunan dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagaimana tertuang dalam Peratuan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019.
Meski sudah duduk bersama, belum ada kesepakatan. Hasilnya, Bawaslu maupun KPU belum menandatangani persetujuan hibah daerah.
Alasannya, jumlah dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Malang tak sesuai dengan perencanaan yang dicanangkan dua penyelenggara Pemilu itu.
"Kami dari Bawaslu mengajukan Rp 26 miliar, Pemkab (Malang) menyetujui hanya Rp 20 miliar. Begitu pun untuk KPU yang mengajukan (anggaran) Rp 84 miliar, disetujui Rp 70 miliar,” ujar Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva ketika ditemui usai pertemuan.
Pria berkacamata itu merinci, kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilbup 2020 di Kabupaten Malang mencapai Rp 110 miliar.
George menganalisa ada sejumlah alasan yang menyebabkan besaran anggaran yang diajukan, belum direstui oleh Pemkab Malang.
Saat pertemuan dengan Tim Anggaran Pemkab Malang, George mendapat informasi bahwa nilai devisit anggaran pemkab saat ini mencapai Rp 325 miliar dengan potongan dana alokasi khusus DAK mencapai Rp 80 miliar. Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) pemkab hanya naik Rp 100 miliar.
“Alasan mereka (Pemkab Malang) adalah, APBD pemkab tahun ini sedang devisit, makanya pemda ada kesulitan. Padahal pemkab bisa merencanakan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar per desa untuk tahun depan. Ini kami mengajukan nilai segini kok tidak bisa kan jadi tanda tanya. Kami sudah transparan,” ujar George mencermati.
Apabila mendapati kondisi tak kunjung disepakatinya anggaran, George memprediksi akan ada kendala terkait pelaksanaan rangkaian persiapan pemilihan bupati tahun depan.
“Dari sisi panwascam (panitia pengawas kecamatan) rekrutmen sudah mulai kami lakukan pada Bulan November dan minggu pertama Bulan Desember awal mereka harus sudah kami gaji,” kata George.
Di sisi lain, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemkab Malang Tomie Herawanto menjelaskan, masih ada pembahasan lagi terkait teknis hibah daerah.
"Belum berani saya sebutkan angkanya. NPHD sesuai dengan Permendagri 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Yang Bersumber Dari APBD baru besok (Selasa) batas akhirnya," ujar Tomie ketika ditemui di depan Ruang Anusapati.
Tomie menegaskan, Pemkab Malang dalam penganggaran punya pertimbang dengan mengacu pada pemilu periode sebelumnya.
"Kami tegaskan tidak pada posisi tawar menawar. Ada anggaran yang memang akan bertambah jika dibandingkan dengan era sebelumnya karena adanya tambahan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) ataupun jumlah pemilih. Besok setelah kami bahas baru akan menjadi kesepakatan dan diketahui berapa persisnya (anggaran) untuk KPU dan Bawaslu," tegas Tomie.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (bappeda) Kabupaten Malang itu menganalisa, ada pertimbangan lain. Yakni, berkaitan dengan tahun terakhir rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2016-2020.
Kini, Pemkab Malang sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 miliar untuk persiapan Pilbup 2020.
Tomie menerangkan, dana itu adalah anggaran yang disiapkan Pemkab Malang sejak lima tahun. Peruntukkannya bagi bagi pelaksanaan pilkada.
Skema pencairan anggaran ada tiga tahap. Tomie menuturkan, pertama 40 persen dalam jangka waktu 14 hari setelah anggaran disetujui. Kemudian 50 persen sisanya dicairkan 3 bulan menjelang pelaksanaan pilbup. Lalu 10 persen sisanya dicairkan 1 bulan sebelum pelaksanaan pemilihan.
“Kami informasikan, Tahun 2020 itu juga menjadi tahun terakhir (dalam RPJMD) Kabupaten Malang, sehingga mana yang belum tercapai baik dari sisi indikator maupun program itu juga jadi perhatian. Tidak ada nomor 1 dan 2, kami akan sepakati bersama-sama supaya semuanya bisa terlaksana,” jelas Tomie.