Sabtu, 2 Mei 2026

Kabar Tulungagung

Gara-gara Dicurigai Jadi Mata-mata Polisi, Pria Ini Dikeroyok Temannya di Tulungagung

Gara-gara dicurigai sebagai mata-mata polisi, Purwanto (38) dikeroyok temannya di Jalan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Asia News
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Gara-gara dicurigai sebagai mata-mata polisi, Purwanto (38) dikeroyok temannya di Jalan Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung pada 22 September 2019.

Polisi sduah menangkap tiga tersangka pengeroyokan, yaitu Tri Yuda Setiawan, Lintang Mulia Alkafa (20), dan M Nazaria Pangestu (20).

Otak pengeroyokan ini adalah Tri Yuda Setiawan yang merupakan teman korban.

Saat diperiksa polisi, Tri sempat pura-pura ikut menjadi korban pengeroyokan.

Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Anwari mengatakan pengeroyokan ini bermula saat Tri mengajak korban untuk pesta minuman keras (miras) di Jalan Desa Rejoagung.

Karena sudah saling kenal, Purwanto tidak curiga dan menuruti ajakan pesta miras itu.

Padahal saat itu Tri telah membuat skenario seolah mereka diserang sekelompok orang.

“Saat korban dalam kondisi mabuk, terduga pelaku ini diam-diam menghubungi teman-temannya,” ungkap Anwari kepada SURYAMALANG.COM, Senin (30/9/2019).

Tanpa sepengetahuan Purwanto, Tri telah menyiagakan tiga orang temannya untuk menyerang.

Tiga orang itu adalah Lintang Mulia Alkafa, M Nazaria Pangestu, dan F  yang masih di bawah umur.

Tiga orang ini siaga di warung sambil menunggu kode dari Tri untuk menyerang.

Setelah mendapat kode dari Tri, tiga orang ini langsung mengenakan penutup wajah, dan menyerang.

“Saat itu korban dihajar sehingga lari tunggang langgang untuk menyelamatkan diri.”

“Kemudian korban melapor ke Polsek Kedungwaru,” sambung Anwari.

Kemudian polisi menyelidiki dan mencari Tri, satu-satunya orang yang terakhir bersama korban.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved