Nasional

Disebut Tak Bisa beri Kepuasan, Pria Ini Bunuh Wanita Selingkuhannya Seusai Hubungan Badan

Ratmiati (36) dibunuh pria selingkuhannya berinisial JY (50) seusai berhubungan badan di Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah.

Editor: Zainuddin
Doni Prasetyo
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Ratmiati (36) dibunuh pria selingkuhannya berinisial JY (50) seusai berhubungan badan di Desa Klagen, Kecamatan Kedungtuban, Blora, Jawa Tengah.

Pasangan ini menjalin cinta terlarang meskipun sama-sama sudah memiliki pasangan sah.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), pembunuhan ini bermula saat JY menyelinap ke rumah Ratmiati melalui pintu belakang, Rabu (25/9/2019) malam.

Saat itu kondisi rumah Ratmiati sepi lantaran suaminya, Sukardi (48) sedang pergi ke warung kopi.

Sedangkan dua anak Ratmiati sedang tidur pulas di kamarnya.

Kemudian Ratmiati dan JY berhubungan badan di kamar mandi.

Saat berhubungan badan, Ratmiati mengomel, dan menyebut JY tidak bisa memuaskan hasratnya.

“Pelaku merasa tersinggung dengan perkataan korban yang ngomel terus akibat tidak terpuaskan,” ujar Iptu Suharto, Kapolsek Kedungtuban, Minggu (29/9/2019).

JY langsung menghantamkan batu ke kepala korban.

Tubuh Ratmiati jatuh tersungkur di depan pintu kamar mandi dalam kondisi bersimbah darah.

Lalu JY kabur melalui pintu belakang.

Korban yang bersimbah darah ditemukan pertama kali oleh suaminya, Sukardi.

Sukardi terkejut melihat istrinya tergeletak dalam kondisi mengenaskan.

Sukardi pun langsung teriak minta tolong warga sekitar.

Selanjutnya korban dibawa ke RS PKU Muhammadiyah Cepu.

Sukardi sempat menduga sang istri jatuh terpeleset sehingga mengalami luka di kepala.

“Dugaan pihak keluarga yang menyebut Ratmiati tewas karena terpeleset terbantahkan,” kata AKP Heri Dwi Utomo, Kasatreskrim Blora Jawa Tengah, Jumat (27/9/2019).

Tim medis menemukan luka tak wajar di kepala belakang Ratmiati.

“Dokter menemukan sembilan luka pukulan batu di kepala belakang korban,” imbuhnya.

Akhirnya pihak keluarga melaporkan kematian Ratmiati ke polisi.

Setelah mendapat laporan, polisi menangkap JY yang tinggal sekitar 100 meter dari rumah Ratmiati.

Penangkapan JY adalah hasil pengembangan dari pemeriksaan sidik jari di baju korban.

Ada sidik jari JY di baju Ratmiati yang bersimbah darah.

“Kami sita baju korban yang berlumuran darah, dan batu di dekat kamar mandi,” terang Heri.

Selain itu, para saksi menyebut bahwa Ratmiati  kerap bertemu JY.

“Analisa kami mengarah ke pelaku dan ternyata benar,” terangnya.

Hingga kini polisi masih mendalami kasus tragis cinta segitiga Ratmiati yang berujung maut ini.

“Bukti utama adalah batu dan baju pelaku yang ada bercak darah korban. Kami masih dalami kasus ini,” kata Heri, Minggu (29/9/2019) malam.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Kronologi Cinta Segitiga Ratmiati, JY Tak Puaskan Hasrat Seks hingga Membunuh setelah Hubungan Badan.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved