Kabar Probolinggo
Sudah Dinodai Ayah Tiri, Gadis di Bawah Umur Asal Probolinggo Dituduh Pelakor dan Diusir Ibu Kandung
Sudah Dinodai Ayah Tiri, Gadis di Bawah Umur Asal Probolinggo Dituduh Pelakor dan Diusir Ibu Kandung
Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.
Dari penuturan N, yang menjadi korban pencabulan sang ayah tiri, dirinya terpaksa menuruti kemauan bejat ayah tirinya karena merasa terancam.
N mengatakan jika sang ayah tiri tak hanya mengancam dirinya namun sudah sampai pada tahap pemukulan.
Takut dipukul dan dianiaya terus menerus, akhirnya N terpaksa menuruti untuk melayani nafsu si ayah tiri.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.
"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Tak Terima Disebut Pelakor di Facebook, Perempuan Ini Lapor Polisi
Tak terima disebut perebut laki orang ( pelakor) di Facebook oleh seseorang, janda beranak dua, Dian Martha (39), warga Kelurahan Sukabumi Kota Probolinggo melapor ke Polres Probolinggo Kota.
Dia melaporkan pemilik akun Facebook Alysa Putry Yanty dengan alasan pencemaran nama baik.
Ketika Perempuan Bertikai dengan Perempuan Menurutnya, akun itu menulis kalimat dan mengunggah foto yang merugikan dan mencemarkan nama baiknya.
"Wanita nieh istri muda suamiku, mohon infonya ya siapa yg knal wanita nie tolong inbok saya, karena suami saya di buat bodoh wanita nie,,rumah nie tempat singgah mereka.”
Begitulah bunyi status di akunnya, lengkap dengan foto Dian, dua anak dan suami pemilik akun.
"Selain pencemaran nama baik, dia telah melanggar UU ITE. Saya tidak terima dengan postingan itu. Saya memang sering kirim pesan WA dengan suaminya itu.

Dia sering ke warung kopi saya dan mengajak keluar, tapi saya menolak.
Rumah dengan gambar saya dan dua anak beserta suaminya itu saya tidak tahu.