Kamis, 9 April 2026

Kota Batu

Budi Terharu saat Meninggalkan Polres Batu

Jabatan Kapolres Batu berganti dari AKBP Budi Hermanto kepada AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
AKBP Budi Hermanto menyalami dan memeluk anggota Polres Batu dengan perasaan haru saat berpamitan karena harus berpindah tugas menjadi Kapolres Blitar. 

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU – Jabatan Kapolres Batu berganti dari AKBP Budi Hermanto kepada AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Upacara pisah sambut dilakukan di Mapolres Batu, Kamis (3/10/2019).

Perayaan perpisahan itu nampaknya sangat menyentuh bagi Budi yang pindah tugas menjadi Kapolres Blitar.

Raut wajah Budi terlihat sedih ketika menyalami satu per satu personil dan petugas Polres Batu.

Matanya berkaca-kaca sembari mengucapkan salam perpisahan dengan seluruh petugas Polres Batu.

Beberapa personel juga ikut menangis. Sebagian dari mereka memeluk Budi dengan erat.

Dalam amanatnya, Budi mengucapkan banyak terima kasih kepada partner kerjanya di Polres Batu.

“Dua tahun 3 bulan saya diberi amanah memimpin Polres Batu. Banyak kegiatan dan prestasi yang rekan toreh.”

“Hal tersebut tidak lepas dari kerjasama, komunikasi dan kolaborasi di internal dan eksternal,” ujar Budi.

Budi meyakini AKBP Harviadhi bisa melanjutkan prestasi-prestasi Polres Batu. Bakhan, menambah prestasi lainnya.

“Saya yakin, Kapolres Batu yang baru bisa melanjutkan hal positif,” kata Budi.

Namun ada dua hal yang ditekankan oleh Budi, pertama adalah komitmen Polres Batu melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, yakni tidak melakukan pungli.

Budi menegaskan, penghargaan wilayah bebas korupsi yang disematkan kepada Polres Batu harus betul-betul dijaga.

“Polres Batu telah meraih WBK, ini adalah hasil bagaimana tim zona integritas ini bekerja.”

“Sehingga tidak ada lagi pungutan dalam pelayanan publik di luar PNBP,” kata Budi.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved