Pacar Syaifudin Telan 16 Pil Aborsi saat Hamil 6 Bulan, Janin Dibungkus Rok SMA lalu Dibuang
Pacar Syaifudin Telan 16 Pil Aborsi saat Hamil 6 Bulan, Janin Dibungkus Rok SMA lalu Dibuang
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Di lain sisi, penjual pil aborsi, Handi Warsono mengaku nekat menjual pil lantaran tergiur keuntungan yang diterimanya.
Pekerjaan tersebut sudah dilakukan Handi selama 10 bulan.
"Untungnya banyak, sudah 10 bulan berjualan. Obat saya peroleh dari seseorang," ujar Handi.
Sementara itu, nasib janin hasil hubungan Gea dan Syaifudin berakhir tragis.
Janin tak berdosa tersebut ditemukan di tumpukan sampah di pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan. Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Ketika ditemukan, janin tersebut terbungkus rok abu-abu SMA lalu dimasukkan ke kantong plastik merah dan diletakkan di atas tumpukan sampah.
Hal ini turut dituturkan oleh Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman.
"Pil cytotec yang dibelinya dari pelaku Handi kemudian ditelan oleh Gea. Gea kemudian kontraksi hingga janin keluar dalam keadaan tak bernyawa.
Gea dan Syaifudin kemudian membuang janin tersebut di sekitar Sungai Segawe. Beberapa jam usai dibuang, mayatnya ditemukan oleh warga," ungkap Arif.
Akibat perbuatannya tersebut, Syaifudin, Gea dan Handi kini sudah telah ditetapkan menjadi tersangka.
Gea dan Syaifudin dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.
Sedangkan Handi dikenai Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 196 UU RI No 36 tentang kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Heboh Chat Pilot Garuda Berinisial OGT yang Minta Kekasihnya Lakukan Aborsi Viral, Bikin Geram

Heboh Chat Pilot Garuda Berinisial OGT yang Minta Kekasihnya Lakukan Aborsi Viral, Bikin Geram
(Kolase Tribunsumsel)Oknum pilot berinisial OGT sempat membuat ramai pemberitaan atas komentarnya terhadap peristiwa bom di Surabaya.