Malang Raya
Kepala LL Dikti Wilayah VII Jatim, Prof Dr Ir Soeprapto, Minta 89 Perguruan Tinggi Cek Statusnya
Kepala LL Dikti) wilayah VII Jatim, Prof Dr Ir Soeprapto DEA, meminta 89 perguruan tinggi mengecek statusnya karena belum melakukan akreditasi.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) wilayah VII Jatim, Prof Dr Ir Soeprapto DEA meminta 89 perguruan tinggi di Jatim mengecek statusnya karena belum melakukan akreditasi lembaga. Sebab sesuai rencana 1 Oktober 2019 jika masih belum ada akreditasinya, maka statusnya non aktif.
"Tolong dicek," kata Soeprapto saat di Malang lalu pada perwakilan PTS yang datang dari Jombang, Sidoarjo dan Malang Raya.
Saat itu ada 78 perguruan tinggi swasta sedang bimtek aplikasi baru yang dikeluarkan oleh LL Dikti. Karena jika lembaga perguruan tingginya tak memiliki akreditasi, maka meski prodinya memiliki, maka bisa dicabut.
Namun ia tidak tahu lagi jika rencana itu mungkin berubah di sistemnya. Prof Dr Suko Wiyono, Ketua Aptisi (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia) menyatakan belum tahu 89 lembaga yang belum memiliki akreditasi lembaga. "Harus dicek satu persatu di Badan Akreditasi Nasional (BAN) PT," kata Rektor Universitas Wisnuwardhana (Unidha) Malang ini.
Untuk itu, Aptisi akan membantu dengan workshop mengenai akreditasi lembaga. Sedang alasan dibalik banyaknya lembaga perguruan tinggi tak mengurus akreditasi biasanya pada kendala SDM. "Baik dari jumlahnya juga produktifitas SDM yng dimiliki," jawab Suko. Di Jatim ada 326 perguruan tinggi.
Yang memiliki akreditasi A hanya tujuh lembaga sejak 2017 sampai sekarang. Terbanyak kedua di Indonesia setelah DKI ada 13 perguruan tinggi. Kemudian banyak yang berakreditasi B dan C. Hampir di tiap daerah di Jatim ada perguruan tinggi. Kota Malang juga banyak sekitar 60 an lembaga. Yang berakreditasi A ada beberapa lembaga. Sisanya berakreditasi B dan C.