selebrita

Kucuran Dana Bambang Trihatmodjo Untuk Halimah Setelah Cerai, Jumlahnya Capai Miliaran Rupiah?

Terbongkar Kucuran dana Bambang Trihatmodjo untuk Halimah yang kini menjadi mantan istrinya.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Dyan Rekohadi
TribunJatim.com
kucuran dana Bambang Trihatmodjo untuk Halimah 

SURYAMALANG.COM - Terbongkar Kucuran dana Bambang Trihatmodjo untuk Halimah yang kini menjadi mantan istrinya.

Rupanya kucuran dana Bambang Trihatmodjo ini mencapai miliaran rupiah.

Seperti yang diketahui, sebelum menikah dengan Mayangsari, Bambang Trihatmodjo membina rumah tangga dengan Halimah.

Ketiganya pun memiliki 3 orang anak dan hidup harmonis hingga akhirnya Bambang Trihatmodjo memutuskan untuk menceraikan Halimah.

Isu yang beredar, sebelum perceraian Bambang dan Mayangsari sudah menikah siri.

Kini, meskipun sudah bercerai Bambang ternyata masih memberikan dana kepada mantan istrinya, Halimah.

Kira-kira berapa jumlah dana yang diterima Halimah?

Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 9 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010. Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved