Nasional
Acara Pagi-pagi Pasti Happy Diberhentikan Tayang Oleh KPI, Efek Barbie Kumalasari vs Nikita Mirzani
Acara Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV diberhentikan tayang oleh KPI, efek perseteruan Barbie Kumalasari dan Nikita Mirzani.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Acara Pagi-pagi Pasti Happy Trans TV diberhentikan tayang oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Rilis Pagi-pagi Pasti Happy berhenti tayang ini diunggah pada Selasa (8/10/2019) melalui akun instagram resmi KPI Pusat.
Atas sanksi tersebut, Pagi-pagi Pasti Happy tidak bisa tayang karena dihentikan sementara oleh KPAI.
Dalam unggahan KPI Pusat pada Selasa (8/10/2019) lalu, terpampang logo acara Pagi Pagi Pasti Happy disertai tulisan Penghentian Sementara berwarna merah.
Alasan acara yang dibawakan presenter Uya Kuya serta pedangdut Iis Dahlia tersebut harus dihentikan akhirnya diungkap oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

Mengutip Kompas.com, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan sanksi itu diberikan karena program televisi ini telah beberapa kali melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI.
Keputusan penghentian sementara program ini dituangkan dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran 'Pagi Pagi Pasti Happy' Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019).
Berikut unggahan KPI:

Namun siapa sangka, pemberhentian sementara acara Pagi-pagi Pasti Happy ini tidak jauh dari Barbie Kumalasari dan Nikita Mirzani.
Pasalnya perseteruan Nikita Mirzani hingga Barbie Kumalasari yang ditampilkan ke muka publik ternyata berbuntut panjang dan membuat acara Pagi Pagi Pasti Happy menerima getahnya.
Setidaknya terdapat 6 pelanggaran yang dilakukan oleh acara Pagi Pagi Pasti Happy jika ditilik menurut kacamata KPI Pusat.
Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran pertama terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 tatkala menampilkan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga yang seharusnya tak layak dikonsumsi publik.

Pelanggaran serupa kembali terulang pada tanggal 13 Agustus 2019 gara-gara program ini menampilkan muatan perseteruan.
Usut punya usut, pelanggaran ini ternyata bermuara dari perseteruan Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.
Bak jatuh tertimpa tangga, Pagi Pagi Pasti Happy lagi-lagi dianggap melanggar aturan penyiaran dengan menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.
Kentalnya aroma perseteruan yang ditampilkan acara ini ternyata juga mengundang sorotan tajam dari KPI Pusat.