Gadis 18 Tahun Rebutan Cowok sampai Gigit Pipi Saingan, Kasus Serupa di Jombang Berujung Maut
Gadis 18 Tahun Rebutan Cowok sampai Gigit Pipi Saingan, Kasus Serupa di Jombang Berujung Maut
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Tak kalah ekstrim, kasus ini bahkan berujung maut.
Demi Cinta pada Wanita 38 Tahun, Tukang Becak 48 Tahun Bunuh Bakul Kopi 21 Tahun di Jombang
Polisi Jombang meringkus tukang becak bernama Budiono (48), warga Desa Pandanwangi Kecamatan Diwek, Jombang, tersangka pembunuh Achmad Dwi Antoko (21), penjual kopi warga Kelurahan Jombatan Kecamatan Jombang Kota.
Budiono dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Budiono ditangkap polisi usai membunuh Achmad Dwi Antoko alias Antok, penjual atau pemilik warung kopi di Alun-alun Jombang.
Antok tewas dengan enam luka tusuk di tubuhnya.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, pembunuhan tersebut bermotif cinta segitiga.
Budiono dan Antok memperebutkan wanita berinisial PR (38), warga Kelurahan Jombatan.
Saat ini PR sedang dimintai keterangan di Satreskrim Polres Jombang.
“Keterlibatan perempuan tersebut masih kita dalami,” kata Boby Tambunan, Kamis (3/10/2019).
Boby menjelaskan, atas perbuatannya Budiono dijerat pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan atau hukuman mati.
Boby melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, dua hari sebelumnya dia sudah merencanakan menghabisi nyawa Antok.
Sejak itu, Budiono sudah membawa pisau yang dia selipkan di balik baju.
Ketika Rabu (2/10/2019) pagi Budiono mengetahui korban berada di rumah PR, Budiono menyusul.
Di rumah itu keduanya terlibat perkelahian seru yang berujung pada tewasnya Antok. Antok disabet dengan pisau dapur.