Berita Malang

BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Perda Minuman Beralkohol & Kasus Kekerasan Anak Makin Meningkat

Berita Malang populer hari ini Rabu 16 Oktober 2019, Perda minuman beralkohol yang dianggap kadaluwarsa dan kasus kekerasan anak yang makin meningkat.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Warta Kota/Angga Bagya Nugraha
BERITA MALANG POPULER Hari Ini, Perda Minuman Beralkohol & Kasus Kekerasan Anak Makin Meningkat 

21 kasus kekerasan fisik, 6 kasus pentelantaran anak, 13 kasus kekerasan seksual dan sisanya kasus kekerasan lain yang telah terjadi di Kota Malang.

Meski demikian, jumlah tersebut terbilang masih kecil jika dibandingkan dengan kasus kekerasan terhadap anak di kota lain.

Untuk itu, dia meminta kepada Pemkot Malang agar menerapkan semua indikator mewujudkan Kota Layak Anak.

Agar kekerasan terhadap anak di Kota Malang bisa lebih ditekan.

"Kalau melihat di daerah lain, Kota Malang masih minim. Di Surabaya saja ada 116 kasus, sedangkan di Kabupaten Sidoarjo ada 213 kasus," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, peningkatan Kota Layak Anak akan dilakukan Kota Malang dari Madya ke level Nindya, pada tahun mendatang.

Menurutnya, hal pertama yang harus dilakukan agar mendapatkan predikat Kota Layak Anak dari Madya meningkat ke level selanjutnya adalah melakukan persiapan dengan baik dan sungguh-sungguh.

Persiapan itu dilakukan dengan cara melakukan identifikasi potensi permasalahan dan kekuatan dari masing-masing kelurahan terkait layak anak.

“Setelah ada pemetaan permasalahan beserta potensinya maka harus disusun perencanaan untuk mewujudkan kawasan layak anak sesuai dengan potensi kelurahan masing-masing. Karena saya yakin tiap kelurahan memiliki potensi dan masalah yang berbeda-beda,” ucap pria yang akrab disapa Bung Edi itu.

Setelah melakukan perencanaan, maka program tersebut harus direalisasi serta dilakukan monitoring dan evaluasi.

Sehingga apa yang direncakan tidak jauh berbeda dengan yang terealisasi.

“Yang terakhir adalah harus ada award atau penghargaan bagi kelurahan. Hal ini penting sebagai stimulan agar kelurahan serius dalam mewujudkan kawasan layak anak,” ujarnya.

Bung Edi menjabarkan, pengembangan Kota Layak Anak harus dilakukan dengan penguatan kelembagaan Kota Layak Anak.

Seperti dalam pemenuhan 5 klaster hak anak yang diperinci dalam 24 indikator layak anak.

Lima klaster tersebut adalah, Hak Sipil dan Kebebasan, Hak Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Hak Atas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Seni Budaya, serta Hak Perlindungan Khusus.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved