Malang Raya
Luas Kebakaran di TPA Supit Urang Kota Malang Capai 10 Hektare
Luas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang mencapai 10 hektare.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SUKUN - Luas kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang mencapai 10 hektare.
TPA Supit Urang terbakar sejak Jumat (18/10) siang, dan sampai sekarang belum padam.
Plt Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang, Antonio Viera mengatakan api muncul di berbagai titik.
Selain itu, angin di lokasi kebakaran berhembus cukup kencang dan membuat api mudah menyebar.
“Jadi ini yang membuat lahan terbakar cukup luas,” kata Viera kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (19/10/2019).
UPT PMK Kota Malang menerjunkan 30 personel, dan membawa enam mobil pemadam kebakaran.
Saat ini proses pemadaman kebakaran mencapai 80 persen.
“Hari ini kami turun lagi untuk memadamkan sisanya. Jumlah personel masih tetap,” ucapnya.
Viera mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada Jumat (18/10/2019) pukul 12.00 WIB.
Kemarin asap pekat membumbung tinggi sehingga menyebar ke perumahan warga.
“Kategori kebakaran kali ini adalah besar. Kemarin, radius penyebaran asap sampai jauh ke perumahan warga. Asap juga pesat sekali,” ujarnya.
TPA Supit Urang memiliki luas lahan mencapai 30 hektare.
TPA Supit Urang merupakan tempat pengolahan sampah akhir terbesar di Kota Malang.
Diperkirakan, luas areal timbunan sampah yang terbakar sekitar 10 hektare.
Kebakaran ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2019.