Kabar Lumajang

Tante Tiara Pemilik Salon di Lumajang Dirampok, Tapi Justru Sujud ke Kapolres Minta Pelaku Diampuni

Tiananto (24), atau yang dikenal dengan panggilan Tante Tiara sampai bersujud di kaki Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban agar perampok diampuni

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Tante Tiara yang jadi korban perampokan bersujud di kaki Kapolres Lumajang, meminta para pelaku perampokan diampuni. 

Mengetahui ada peristiwa perampokan itu, Tim Cobra Polres Lumajang bersama Polsek Gucialit bergerak.

Polisi akhirnya berhasil menangkap empat orang, dan dua orang dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat pelaku tertangkap, diketahuilah jika para perampok itu adalah karyawan Tante Tiara sendiri.

“Diketahui keenam tersangka adalah karyawannya sendiri. Mereka melancarkan aksinya setelah mengetahui melalui Facebook korban bahwa korban baru saja mendapat uang dalam jumlah yang cukup banyak. Atas dasar informasi tersebut para tersangka melancarkan aksinya,” ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Sabtu (19/10/2019).

Tante Tiara baru mengetahui jika pelaku perampokan di rumahnya adalah karyawannya sendiri setelah mereka ditangkap.

Setelah polisi memeriksa terduga pelaku, polisi juga melakukan rekonstruksi.

Polisi juga mempertemukan empat orang tersangka dengan Tante Tiara.

Saat dipertemukan itulah, Tante Tiara malah menyampaikan permintaan unik.

"Korban malah meminta supaya pelaku tidak dihukum. Alasannya, mereka adalah karyawan Tante Tiara dan selama ini baik kepada dirinya," tutur Arsal.

Bahkan saking ingin menolong para tersangka, Tante Tiara sampai rela bersujud kepada Kapolres Lumajang.

“Jangan dihukum, Pak. Saya sudah merelakan uang tersebut. Mereka semua karyawan saya, mereka semua baik kepada saya dan juga mereka adalah saudara saya sendiri,” ujar Tante Tiara sambil bersujud ke kaki kapolres seperti dituturkan Arsal.

Tante Tiara juga menangis, dan memeluk tersangka. Dia seakan tidak rela jika karyawannya dihukum.

Tante Tiara bersama para pelaku perampokan yang tak lain adalah karyawannya sendiri
Tante Tiara bersama para pelaku perampokan yang tak lain adalah karyawannya sendiri (SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik)

Meski begitu, pihak kepolisian tidak bisa melepaskan tersangka perampokan karena kasus pidana umum bukan delik aduan.

Pihaknya akan menyelesaikan penyidikan kasus itu, dan meneruskannya ke tahap penuntutan sampai ke pengadilan.

Arsal mengakui, baru kali ini menemukan kasus seorang korban tindak kejahatan tidak ingin pelaku yang merugikannya dihukum.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved