Selebrita
Jawaban Santai Raffi Ahmad Mobilnya Terbakar vs Pajak Lamborgini Sebenarnya, Sama Saja Beli Baru
Jawaban santai Raffi Ahmad setelah mobilnya terbakar vs pajak lamborgini sebenarnya, sama saja beli baru.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Pajak Lamorgini
Kendati Raffi Ahmad sudah mengaku ikhlas dengan musibah yang Ia alami, nyatanya biaya beli dan pajak mobil Lambrogini miliknya itu tidak main-main.
Mengutip dari Kompas.com mengatakan kisaran harga Lamborghini Aventador berkisar antara Rp 7 miliar sampai Rp 12 miliar.
Khusus Aventador milik Raffi harganya bisa lebih mahal yaitu berkisar Rp 19 miliar.
Mengambil patokan harga Rp 19 miliar tersebut, kita bisa menghitung besaran pajak mobil Raffi.
Tentu saja, hitungan ini bersifat kasar dan tidak mengikat.

Namun bisa dijadikan acuan jika ingin menghitung besaran pajak di suatu mobil.
Ada dua pajak yang harus dibayar pemilik mobil, pertama yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) dan kedua Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
BBN KB besarnya 10 persen dari harga kendaraan yang masih berstatus off the road.
Sedangkan PKB, berdasarkan Permendagri No. 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual.
Jika harga mobil Rp 19 miliar maka untuk BBN KB saja Raffi harus membayar Rp 1,9 miliar.
Sedangkan untuk PKB, rumusnya Rp 19 miliar X 1,5 persen X 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri) yaitu Rp 285 juta.
Lalu ada lagi biaya tambahan kaya SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan) yakni Rp 140.000
Artinya, dengan harga Rp 19 miliar ditambah pajak Rp 2,85 miliar, maka harga on the road Lamborghini Aventador milik Raffi Ahmad ini menjadi Rp 21,85 miliar.
Raffi memang dikenal sebagai pecinta dunia otomotif.