Kota Batu
Operasi Zebra Digelar, Kapolres Batu Ingatkan Pengguna Kendaraan Taat Bayar Pajak
Polres Batu melaksanakan giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman Mapolres Batu, Kota Batu, Rabu (23/10/2019).
Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Polres Batu melaksanakan giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2019 di halaman Mapolres Batu, Kota Batu, Rabu (23/10/2019).
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama memipim langsung upacara.
Harvi menegaskan, Polri tengah siap siaga dalam menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat saat berlalu lintas.
Dijelaskannya, Operasi Zebra dilakukan serentak di jajaran polres.
“Operasi serentak ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib lalu lintas di Kota Batu,” papar Harvi kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (23/10/2019).
Dijelaskan Harvi, disiplin berlalu lintas merupakan budaya yang baik.
Pasalnya, keselamatan lalu lintas tidak hanya untuk diri sendiri, namun juga untuk orang lain.
Namun harvi juga mengatakan, masih ada sejumlah masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas.
Dia pun mengajak agar masyarakat bisa menegakkan disiplin berlalu lintas.
“ Menerobos Traffic Light, tidak pakai helm, dan tidak pakai sabuk pengaman, biasanya perilaku-perilaku negatif seperti itu yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Selama operasi, petugas akan fokus pada jenis-jenis pelanggaran lalu lintas seperti tidak adanya kelengkapan berkendara, pelanggaran rambu serta keselamatan.
“Selain pelanggaran, juga dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan bermotor. Juga pengemudi itu sendiri,” paparnya.
Di sisi lain, Harvi mengingatkan agar masyarakat juga taat membayar pajak motor.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Batu AKP Diyana Suci Listyawati menambahkan polisi juga akan menindak tegas warga yang melawan arus lalu lintas khususnya kendaraan roda dua.
Tidak sedikti di Kota Batu ada pengendara yang melakukan pelanggaran melawan arus.
“Kami akan tindak pelanggaran rambu - rambu lalu lintas dan pelanggaran batas kecepatan,” ungkapnya.
Operasi Zebra ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai Rabu 23 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 5 November mendatang.