Kabar Pasuruan
BREAKING NEWS : Pelaku Pembunuhan Driver Online (Mayat di Jalan Tol Malang Pandaan) Ditangkap
Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap pelaku yang diduga kuat membunuh driver taksi online, Rusdianto, warga Bendul Merisi Surabaya
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Pelaku pembunuhan driver online yang mayatnya ditemukan di jalan tol Malang - Pandaan tertangkap.
Kurang dari 1 x 24 jam, Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya menangkap pelaku yang diduga kuat membunuh driver taksi online, Rusdianto, warga Bendul Merisi Surabaya.
Rencananya, pelaku pembunuhan driver ojek online ini akan dirilis pagi ini sekira pukul 10.00 wib di Polres Pasuruan.
Siapa pembunuhnya, dan bagaimana ceritanya ?
Kasubaghumas Polres Pasuruan AKP Hardi menginformasikan pagi ini akan rilis hasil ungkap penangkapan pelaku pembunuhan driver ojek online yang mayatnya dibuang di Tol Malang - Pandaan KM 72, Dusun Seloan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi.
"Selamat pagi komendan. Ijin menyampaikan info dari Kasat Reskrim hari ini Kamis tanggal 24 Oktober 2019 sekira jam 10.00 wib akan dilaksanakan release ungkap kasus pembunuhan driver ojek online," kata Humas.
Ia belum membeberkan secara rinci detail penangkapan polisi terhadap pelaku pembunuhan ini.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Rusdianto ini ditemukan di rumput samping jalan tol mengarah ke Pandaan. Saat ditemukan, mayat dalam kondisi terlentang.
Sekujur tubuhnya sudah membiru. Tak hanya itu, baunya sudah membusuk. Mayat pria ini menggunakan celana berwarna hitam.
Kausnya berwarna biru. Bagian mukanya, terbalut kaos berwarna abu - abu dan di beberapa bagiannya terdapat bekas bercak darah.
Ada tali tampar yang mengikat tangan dan dada pria ini. Wajahnya tak terlihat jelas karena tertutup balutan kaus yang menutupi melingkar kepala dan wajahnya.
Di sisi lain, Korps Bhayangkara juga menemukan sebuah kardus yang berisikan satu pasang sandal warna coklat dan, warna hitam. Tak hanya itu, ada sebuah botol air mineral, lengkap dengan sedotannya.