Kabar Pasuruan
Disangka Gelapkan Mobil, Ternyata Rusdianto Tewas Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Tol Malang-Pandaan
Rusdianto (41) sempat diduga menggelapkan mobil Suzuki Ertiga nopol W 1979 NK.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
Polisi telah menetapkan Gianto sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan driver taksi online asal Bendul Merisi, Surabaya tersebut.
Gianto membunuh Rusdianto dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali tampar.
Diduga Gianto membunuh Rusdianto di Surabaya, lalu dan mayatnya dibuang di Jalan Tol Malang - Pandaan.
AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan tersangka ini memesan taksi online milik korban tujuan Pondok Maritim Surabaya.
Setelah sampai lokasi, tersangka minta korban untuk mengantarkan ke Graha Family.
Saat tiba di belakang National Hospital, tersangka minta berhenti.
“Korban spontan menghentikan laju mobil Suzuki Ertiga W 1979 NK yang dikemudikannya. Tersangka menghabisi korban di situ,” kata Dewa Putu.
Mantan Kanitjatanras Polrestabes Surabaya ini menyebutkan korban dibunuh menggunakan tali tampar. Tali itu dililitkan di leher korban.
Dari hasil autopsi, diduga korban sempat melawan tersangka.
“Saking kuatnya tarikan tersangka, akhirnya korban tidak berdaya dan meninggal dunia.”
“Dari hasil autopsi, korban meninggal dunia akibat jeratan kuat di lehernya dan membuat saluran pernafasan terhenti,” tambahnya.
Selanjutnya tersangka memindahkan mayat korban ke bagian tengah mobil, dan berangkat menuju arah Malang.
Tersangka mengambil alih mobil korban, dan masuk tol.
“Tersangka berniat membuang mayat tersebur di Kebun Teh Lawang, namun tidak jadi.”
“Selanjutnya tersangka menuju arah Surabaya melalui pintu Tol Purwodadi,” jelasnya.