Kabar Surabaya
Remaja 19 Tahun Ajukan Ganti Jenis Kelamin dari Wanita Jadi Pria, Sudah Disidangkan di PN Surabaya
Satpam berinisial PN (19) mengajukan ganti jenis kelamin ke PN Surabaya. PN mengajukan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi pria.
Laporan Wartawan : Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Satpam berinisial PN (19) mengajukan ganti jenis kelamin ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
PN mengajukan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi pria.
Humas PN Surabaya, Sigit Sutriono menyatakan perubahan identitas ini karena PN memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Perempuan tersebut bekerja sebagai security atau satpam.
“Saya sebagai hakim pemeriksa dalam perkara ini,” ujar Sigit kepada SURYAMALANG.COM, Jumat, (25/10/2019).
Menurutnya, saat ini PN masih beridentitas perempuan.
Tapi penampilan fisik PN sudah seperti laki-laki, mulai dari bentuk dada, dan sebagainya.
Sigit menjelaskan PN memang memiliki kelamin ganda sejak kecil.
Hal ini diperkuat dengan keterangan medis yang dimilikinya.
Seiring perkembangan waktu, PN merasakan kromosom laki-lakinya lebih dominan.
PN juga sudah mulai nyaman dengan kondisi seperti laki-laki, dan banyak berteman dengan laki-laki.
“PN menjadi security di Sekolah Dasar (SD). Tampilannya juga sudah seperti laki-laki,” tambahnya.
Karena sudah dimatikan sesuai keinginan pemohon, kelamin perempuan pada tubuh PN sudah tidak berkembang.
“Surat-surat medisnya sudah ada,” katanya.
Sigit menambahkan perkara pergantian identitas ini telah disidangkan.
Tapi karena pemohon belum siap, sidang ditunda pada Rabu (30/10/2019).