Gadis Pesanan Tak Perawan, Mucikari Akali dengan Masukkan Pil ke Organ Intim, Pelanggan Ketipu

Gadis Pesanan Tak Perawan, Mucikari Akali dengan Masukkan Pil ke Organ Intim, Pelanggan Ketipu

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
asiasociety.org
Prostitusi online beri layanan bercinta bertiga. 

SURYAMALANG.COM - Mucikari penyedia layanan prostitusi mengelabuhi konsumennya dengan menawarkan wanita perawan palsu.

Para wanita yang rata-rata merupakan gadis desa diminta untuk memasukkan pil perawan ke organ intimnya agar kembali 'tersegel'.

Modus mucikari ini terbongkar setelah bisnis prostitusi online bertarif jutaan rupiah di Bogor berhasil dibongkar piha kepolisan.

Polisi menangkap dua mucikari yakni, M (28) dan A (29) yang menjadi otak di balik bisnis haram ini.

Jaringan prostitusi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Polres Cianjur
Jaringan prostitusi di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur berhasil dibongkar dan diungkap oleh jajaran Polres Cianjur (Tribun Jabar)

Dalam menjalankan bisnis haramnya, M dan YA memakai modus menawarkan jasa gadis desa yang masih perawan kepada konsumen.

Namun, sejumlah gadis-gadis tersebut diketahui sudah tak perawan lagi.

Guna mengelabuhi konsumennya, M dan A lantas memaksa para korban menggunakan pil perawan.

Sebagaimana dituturkan oleh Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, pil tersebut berbentuk kapsul dan dimasukkan ke organ intim korban.

"Iya ada mereknya, kita tahu sejenis jamu dalam bentuk kapsul biasanya satu jam sebelum berhubungan itu dimasukkan ke dalam kemaluan korban.

Setelah main kelihatan darah (perawan) untuk mengelabui konsumennya," ucap Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Penggunaan kapsul perawan tersebut dikatakan dapat memberikan keuntungan berlipat untuk si mucikari.

Pasalnya, tarif untuk setiap kali transaksi bisa mencapai belasan juta rupiah.

"Setelah diterima uang DP maka dibawalah korban di dalam kamar hotel untuk sisanya diberikan nanti setelah selesai karena ini perawan.

Jatah mami Rp 3 juta dan Rp 17 juta itu jatah gadis yang dieksploitasi tadi," ucap AKBP Muhammad Joni.

Para pelaku pun secara terang-terangan menawarkan para korban melalui media sosial, antara lain Facebook, Instagram, hingga WhatsApp.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved