Gadis Pesanan Tak Perawan, Mucikari Akali dengan Masukkan Pil ke Organ Intim, Pelanggan Ketipu
Gadis Pesanan Tak Perawan, Mucikari Akali dengan Masukkan Pil ke Organ Intim, Pelanggan Ketipu
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
"Jadi, tidak ada modus yang ditutupi makanya terlacak oleh kepolisian untuk itu kami ungkap bagaimana transaksi mereka, bahkan sampai wilayah Kalimantan pesannya," kata dia menyambung.
Seperti diketahui, M dan A sebagai mucikari ditangkap pada Selasa (15/10/2019) pukul 19.40 WIB di salah satu hotel di Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Sementara itu, salah satu korban prostitusi online turut membenarkan adanya penggunakan kapsul perawan untuk mengelabuhi konsumen.
Pengakuan Korban

(Tribunnews.com)
Salah satu gadis korban prostitusi, KO, mengaku disuruh menggunakan obat kapsul keperawanan untuk mengelabui konsumennya.
Sedikitnya sudah 3 kali KO menggunakan obat tersebut.
"Korbannya warga Bogor dan macam-macam ada yang 18 ada 20 tahun dan dia (KO) sudah melakukan hal (obat) itu sebanyak 3 kali," kata AKBP Muhammad Joni, Kamis (24/10/2019).
KO menggunakan obat berbentuk kapsul berwarna merah yang kemudian dimasukkan ke dalam kemaluannya satu jam sebelum berhubungan.
"Nah, nanti setelah satu jam baru dikeluarkan yang seolah-olah akan kelihatan darah (perawan) akhirnya konsumen yakin kalau itu perawan," ujar AKBP Muhammad Joni.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Silfi Adi Putri membenarkan, obat tersebut dimasukkan ke dalam alat vital korban.
Mereka mengakalinya dengan membeli obat kapsul itu di toko obat di Bogor.
"Bentuknya pil dimasukan ke dalam vagina dan dibeli (toko obat)," kata dia singkat.
Hingga kini, diduga ada 25 gadis desa yang menjadi korban prostitusi M dan A.
Diduga 25 Gadis Jadi Korban
Berdasar hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, diduga kedua tersangka telah mempekerjakan 25 wanita korban prostitusi.