Kota Batu

Kejanggalan Penggerebekan Prostitusi yang Libatkan Putri Pariwisata di Kota Batu

Polda Jatim menggerebek prostitusi yang melibatkan Putri Pariwisata berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) dini hari.

Editor: Zainuddin
TRIBUN JATIM/Luhur Pambudi
Dua orang yang diduga terlibat prostitusi artis di Kota Batu saat digelandang penyidik Jatanras ke Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (25/10/2019)malam 

Laporan Wartawan : Luhur Pambudi, M Rifky Edgar

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Polda Jatim menggerebek prostitusi yang melibatkan Putri Pariwisata berinisial PA di Hotel Purnama, Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) dini hari.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap mucikari berinisial JL, dan pria yang menggunakan jasa prostitusi tersebut.

Tapi ada kejanggalan dalam penggerebekan kasus prostitusi tersebut.

Kejanggalan ini dapat dilihat dari perbedaan keterangan antara yang disampaikan Polda Jatim dan manajemen Hotel Purnama.

Simak perbedaan keterangan di bawah ini.

1.   Keterangan dari Polda Jatim

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan PA ditangkap saat berduaan dengan pria berinisial YW asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pasangan ini ditangkap setelah berhubungan badan.

“PA berduaan dengan YW di kamar. Sesuai keterangannya, mereka barus ‘main’,” kata Leo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (26/10/2019).

Dalam penggerebekan ini polisi menyita alat pengaman, celana dalam, tisu bekas, dan pakaian.

“Juga ada beberapa barang di situ,” jelasnya.

Dalam penangkapan ini, polisi tidak menemukan mucikari kamar tersebut.

“Mucikarinya ada di kamar lain,” tukasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sopir yang mengantar mereka ke hotel tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved