Malang Raya

6 Fakta Baru Prostitusi Finalis Putri Pariwisata PA di Batu: Dari Tarif Kencan, soal Hubungan Badan

Inilah cerita lengkap terkait kasus prostitusi Putri Pariwisata di Kota Batu mulai dari tarif kencan hingga sosok pelanggan.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang
Fakta baru prostitusi finalis Putri Pariwisata 

"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.

6. Klarifikasi PA

Mantan finalis ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia PA saat diperiksa di Polda Jatim.
Mantan finalis ajang pencarian bakat Putri Pariwisata Indonesia PA saat diperiksa di Polda Jatim. (Luhur Pambudi)

Sementara itu usai diamankan dan diperiksa oleh Tim Jatanras Polda Jatim, PA kemudian menyampaikan klarifikasinya.

Didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menegaskan bahwa dirinya keberatan bila namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata.

Namun, PA mengakui bahwa dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.

PA pun sempat menyampaikan permohonan maafnya dan menyesali perbuatannya.

"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," katanya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved