Malang Raya
6 Fakta Baru Prostitusi Finalis Putri Pariwisata PA di Batu: Dari Tarif Kencan, soal Hubungan Badan
Inilah cerita lengkap terkait kasus prostitusi Putri Pariwisata di Kota Batu mulai dari tarif kencan hingga sosok pelanggan.
Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
"Yang bersangkutan mucikari J diancam dengan pidana maksimalnya satu tahun empat bulan penjara," tambah Barung.
6. Klarifikasi PA

Sementara itu usai diamankan dan diperiksa oleh Tim Jatanras Polda Jatim, PA kemudian menyampaikan klarifikasinya.
Didampingi Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, PA menegaskan bahwa dirinya keberatan bila namanya disangkut pautkan dengan ajang pencarian bakat Putri Pariwisata.
Namun, PA mengakui bahwa dirinya sempat tergabung dan menjadi bagian dari ajang tersebut.
PA pun sempat menyampaikan permohonan maafnya dan menyesali perbuatannya.
"Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi ini merupakan pelajaran yang sangat besar untuk saya," katanya.