Bu Kepala Sekolah & Wakilnya Terciduk Tidur Bareng di Hotel, Sudah 3 Bulan Jalin Cinta Terlarang

Bu Kepala Sekolah & Wakilnya Terciduk Tidur Bareng di Hotel, Sudah 3 Bulan Jalin Cinta Terlarang

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
Ilustrasi & Shanghaiist
Bu Kepala Sekolah & Wakilnya Terciduk Tidur Bareng di Hotel, Sudah 3 Bulan Jalin Cinta Terlarang 

SURYAMALANG.COM - Seorang wanita yang berprofesi sebagai kepala sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Banda Aceh digerebek bersama seorang pria di kamar hotel.

Diketahui kepala sekolah tersebut berinisial AW (43), sementara pria yang digerebek bersamanya adalah sang wakil kepala sekolah, HO (35).

Penggerebekan kepala sekolah bersama wakilnya tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Keduanya pun lantas dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh untuk diperiksa.

Dilansir dari Serambinews dalam artikel berjudul 'TERUNGKAP Kisah Cinta Terlarang Oknum Kepala Sekolah dan Wakilnya hingga Sekamar Tidur di Hotel' berikut kronologi dan pengakuan pelaku.

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek kepala sekolah AW dan wakilnya HO di dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari
Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menggerebek kepala sekolah AW dan wakilnya HO di dalam satu kamar hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) dini hari (FOR SERAMBINEWS.COM)

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI menjelaskan hubungan keduanya.

Dituturkan Zakwan, cinta terlarang anatara kepala sekolah dan wakilnya tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan.

Keduanya diketahui bekerja di sekolah yang sama, sehingga hampir setiap hari bertemu.

Dengan pertemuan yang cukup intens di sekolah, akhirnya bibit-bibit cinta terlarang mulai bersemi.

Meski keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing, namun baik AW dan HO mengatakan mereka menyukai satu sama lain.

AW diketahui seorang wanita bersuami.

Sementara, HO merupakan seorang duda beranak.

Ia mengaku sudah bercerai dengan sang istri.

"Kalau wanita kepala sekolah itu statusnya masih memiliki suami yang sah," kata Zakwan berdasarkan hasil pemeriksaan terahadap AW.

"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.

Digerebek Menjelang Subuh di Kamar Hotel, Suami Bu Kepsek Ikut

ILUSTRASI.
ILUSTRASI. (Kolase)

Pertemuan keduanya berawal saat AW menjembut HO di Bandara Sultan Iskandar Muda, Sabtu (26/10/2019) setelah keduanya sama-sama menghadiri acara.

Keduanya lantas jalan-jalan mencari makanan dengan mengendarai mobil sang kepala sekolah.

Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.

Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut.

Aksi keduanya menginap di hotel pun lantas bocor dan masuk dalam laporan yang diterima oleh Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

Saat digerebek Satpol PP, rupanya suami AW turut dalam aksi tersebut.

Ia dikawal pihak Satpol PP lantaran dikhawatirkan akan mengamuk.

"Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki-laki, akhirnya petugas mengizinkan," kata Hidayat.

"Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas," tambahnya.

Dalam penggerebekan itu, petugas Satpol PP dan WH juga melibatkan pihak hotel.

Saat penggerebekan, yang pertama ke luar dari kamar tersebut adalah HO. Sementara AW ada di dalam kamar.

Saat itu, suami AW sempat mengamuk. Ia hendak memukul dan melempar selingkuhan istrinya itu dengan batu.

Namun, aksi itu dihalau oleh petugas.

Suami AW juga kembali mengamuk saat melihat istrinya hendak ke luar dari pintu kamar hotel.

Karena melihat ada suaminya, sang oknum kepala sekolah itu kembali masuk ke dalam kamar.

Setelah tertangkap basah berada dalam satu kamar, keduanya lalu 'diangkut' ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh.

Setelah ditanyai lebih lanjut, keduanya ternyata memberikan pengakuan berbeda terkait hubungan mereka.

Kepada pihak terkait, AW mengatakan jika ia hanya berciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang bukan suaminya itu.

Sementara HO, laki-laki berusia 35 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan atasannya itu.

Keduanya kini telah ditahan dan dititip di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh.

"Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara," kata Zakwan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved