Malang Raya
Pemkab Malang Gelar Sosialiasi Penguatan Netralitas ASN, Begini Peringatan Dirjen Otoda Kemendagri
Pemkab Malang sosialisasi Penguatan Netralitas dan Integritas ASN dalam rangka menciptakan Good Governance Government 2019
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Pemkab Malang sosialisasi Penguatan Netralitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menciptakan Good Governance Government 2019, Senin (28/10/2019).
Sosialisasi dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Malang dan Dirjen Otoritas Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik.
Isu yang tengah dibahas adalah mengenai netralitas ASN jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Dirjen Otoda Kemendagri, Akmal Malik menerangkan netralitas paling mudah dilakukan adalah jangan pergunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilkada.
“Netralitas paling simpel adalah jangan pergunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilkada. Kalau anda (ASN) ingin terlibat syaratnya harus mundur jadi ASN.”
“Kami tegaskan ASN dilarang keras menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan itu,” ujar Akmal kepada SURYAMALANG.COM.
Akmal turut berkomentar terkait adanya pejabat di Pemkab Malang yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono yang mendaftar bakal calon bupati Malang lewat partai PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, itu merupakan ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Secara eksplisit dari sisi etika, ASN dilarang terlibat dalam tindakan politik praktis.”
“Ketika mendaftar, ia terlibat tidak? Nah itu kewenangan Bawaslu. Yang dilarang adalah menjadi anggota partai politik.”
“ASN punya hak pilih. Artinya boleh mengetahui siapa sosok calon yang akan dipilih ketika melaksanakan hak pilihnya,” jelas Akmal.
Sementara itu, Bupati Malang, Muhammad Sanusi menerangkan ASN memiliki fokus hanya ada mengerjalan tugas pemerintahan atau birokrasi bukan pada kepentingan politik.
“ASN itu fokus untuk mengerjakan tugas pemerintahan dan tidak melakukan kegiatan berbau politis.”
“Harus melakukan pelayanan publik yang profesional tanpa membedakan golongan,” ujar politisi PKB.
Terkait tindakan salah satu pejabat di Pemkab Malang yang mendaftar bakal calon bupati Malang melalui partai politik, Bupati Malang menanggapi harus sesuai regulasi yang berlaku.