Kabar Gresik
Polisi Gresik Gerebek Rumah Kos Ini Karena Sering Didatangi Banyak Orang Sampai Larut Malam
Polisi menggerebek rumah kos di Desa Petiken, Driyorejo, Gresik, Minggu (27/10/2019).
Laporan wartawan : Willy Abraham
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Polisi menggerebek rumah kos di Desa Petiken, Driyorejo, Gresik, Minggu (27/10/2019).
Polisi menggerebek rumah kos itu setelah mendapat keterangan dari tersangka Adi Bayu Sulistyo.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap Anjar Iswanto (37).
Pria asal Desa Jeruk legi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo ini diduga sebagai pengedar pil koplo di Driyorejo.
Anjar telah lama menjadi menggedarkan pil koplo.
“Mayoritas pembeli saya adalah anak muda,” ujar Anjar kepada SURYAMALANG.COM di Mapolsek Driyorejo, Senin (28/10/2019).
Anjar ditangkap seusai polisi memeriksa Adi Bayu Sulistyo.
Kapolsek Driyorejo, AKP Wavek Arifin menuturkan awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa rumah kos tersebut sering didatangi oleh banyak pemuda sampai larut malam.
Diduga para pemuda itu berkumpul untuk pesta pil koplo.
“Dalam penggerebekan, kami menyita delapan kantong plastik berisi pil koplo di dalam tas selempang.”
“Setiap bungkus berisi 50 butir pil koplo. Jadi total ada 400 butir pil yang kami sita,” papar Wavek.