Kabar Surabaya
Tersangka Muncikari Eks Finalis Putri Pariwisata Ternyata Soni Dewangga (31) asal Bangka Belitung
MUNCIKARI UTAMA KASUS PELACURAN EKS FINALIS PUTRI INDONESIA - Soni Dewangga (31), kelahiran Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tersangka muncikari utama kasus pelacuran online melibatkan eks finalis Putri Pariwisata berinisial PA asal Balikpapan, ternyata bernama lengkap Soni Dewangga (31).
Dia diketahui kelahiran Toboali, Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, hanya butuh dua hari untuk meringkus Soni Dewangga (31).
"Butuh 2 hari ajalah, pelaku memang mobile," katanya di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (29/10/2019).
Gidion tidak merasa ada kendala berarti dalam pengusutan skandal prostitusi itu.
"Kesulitan sih engga ada, waktu aja kan, karena kami yakin dari keterangan JL (mucikari lain yang telah ditangkap)," jelasnya.
Soni Dewangga diketahui memiliki ciri fisik berkulit putih dengan tinggi badan sekitar 160 sentimeter.
Sebelumnya, Soni Dewangga terlacak oleh kepolisian Polda Jatim berada di rumah susun kawasan Jakarta.
Saat polisi mendatangi lokasi itu, ternyata Soni sudah kabur namun meninggalkan handphone-nya di kamar.
"Sudah ditangani oleh Pak Direktur, yang bersangkutan sudah DPO kami," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang berdiri di samping Gidion. LUHUR PAMBUDI
• Eks Finalis Putri Pariwisata Dijatah Rp 25-30 Juta, Muncikari Utama Justru Lebih Besar
• Pasal 506 dan 296 KUHP untuk Menjerat Muncikari PA, Finalis Putri Pariwisata 2016
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/putri-amelia-zahraman-finalis-putri-pariwisata-indonesia-pa-artis-prostitusi-online.jpg)