Kabar NTT

Fakta-fakta Gadis 16 Tahun di NTT Dikeroyok & Digantung Warga, Dalangnya Kepala Desa & Viral di FB

Fakta-fakta gadis 16 tahun di NTT dikeroyok, dan digantung warga, disiksa di 3 lokasi berbeda, dalangnya kepala desa dan video-nya viral di facebook.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
TribunStyle.com nova.id/Kompas.com (dokumen warga)
Ilustrasi gadis dan Korban Pengeroyokan 

SURYAMALANG.COM - Fakta-fakta gadis 16 tahun di NTT (Nusa Tenggara Timur) dikeroyok dan digantung warga viral di facebook

Diduga kuat dalang dari pengeroyokan gadis 16 tahun tersebut adalah kepala desanya sendiri.

Gadis 16 tahun tersebut dikeroyok dan digantung warga serta dipukuli secara membabi buta lataran dituding mencuri cincin

Dari data yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.COM dari Kompas.com berikut fakta-fakta gadis 16 Tahun di NTT dikeroyok dan digantung warga.

1. Dituding Mencuri Cincin 

N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin.
N (16) saat diikat oleh warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena dituduh mencuri cincin. (Dokumen Warga Desa Babulu Selatan)

Gadis 16 tahun di Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) disiksa secara keji lantaran dituduh mencuri cincin.

Tak hanya diikat, si gadis juga digantung kemudian dipukuli secara brutal oleh warga setempat.

2. Disiksa di 3 Lokasi Berbeda 

Son Koli, selaku Paman kandung N menyebut, ada tujuh orang yang dilaporkan ke Polsek Kobalima yakni Margareta Hoar, Paulus Lau, Endik Kasa, Bene Bau, Domi Berek, Marsel Ulu dan Melkis Tes.

"Ponakan saya dianiaya pada Rabu (16/10/2019) malam dan Kamis (17/10/2019) pagi di tiga tempat berbeda," ungkap Son kepada sejumlah wartawan, Senin (28/10/2019).

Son mengatakan, N pertama kali dianiaya dan disiksa di rumahnya.

Kemudian di rumah milik tetangga mereka bernama Niko Meak.

Selanjutnya dianiaya di rumah Posyandu setempat.

Son pun mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum para pelaku. Ia menyebut, kondisi N saat ini masih trauma berat dan terus menangis.

3. Dalang Diduga Kuat Kepala Desa

Selain warga setempat, Kepala Desa setempat juga diduga kuat menjadi dalang dan terlibat dalam penganiayaan ini.

Terkait kasus ini, Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pun melakukan pencarian terhadap Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau.

Paulus dilaporkan karena melakukan penganiayaan dan penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun.

4. Kepala Desa Melarikan Diri 

Setelah melakukan penganiayaan Kepala Desa, Paulus diduga kuat melarikan diri ke Timor Leste, seusai kasus itu mencuat ke publik dan dilaporkan ke polisi.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan kepolisian Timor Leste.

Menurut Jules, koordinasi itu dilakukan, sebagai upaya pencarian maupun pencekalan terhadap Paulus.

"Jika yang bersangkutan berada di wilayah Belu, Malaka maupun daerah lain di NTT, tentu kita akan lakukan upaya paksa baik mengamankan yang bersangkutan, maupun melakukan penangkapan," tegas Jules.

Namun lanjut Jules, jika Paulus berada di luar NTT, maka akan lakukan upaya pencarian.

"Kita akan berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada, termasuk aparat keamanan di Timor Leste," kata Jules.

5. Kepala Desa Tertangkap 

Jules mengatakan, Paulus ditangkap aparat kepolisian Resor Belu, NTT, bersama istrinya setelah kembali dari Timor Leste.

Setelah ditangkap, Paulus kemudian digiring ke Mapolsek Kobalima untuk diperiksa secara intensif.

"Dia (Paulus Lau) sudah ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin tadi pagi," ungkapnya. Sambungya, kasus ini akan ditangani oleh penyidik Polres Belu.

"Nanti setelah selesai pemeriksaan, Paulus akan dibawa ke Polres Belu, untuk melanjutkan pemeriksaan dan proses penyidikan," ujarnya.

6. Enam Warga Ditangkap 

Para terduga pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun, saat diamankan di Polres Belu
Para terduga pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap N, seorang gadis berusia 16 tahun, saat diamankan di Polres Belu (Dokumen Polres Belu)

Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap enam orang pelaku penganiayaan dan penyiksaan terhadap N.

"Mereka sudah ditangkap dan saat ini diamankan di Mapolres Belu," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abraham Abast kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019).

Menurut Jules, enam orang diduga pelaku ini masih diperiksa secara intensif agar secepatnya diketahui peran masing-masing.

Enam orang yang ditangkap yakni, Endik Kasa, Margareta Hoar, Marsel Ulu, Domi Berek, Melki Tes, dan Edu Roman.

7. Videonya Viral di Facebook

ILUSTRASI
ILUSTRASI (Pixabay/geralt)

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa N, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

N yang berusia 16 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan warga dan pejabat desa setempat.

N disiksa dengan cara diikat tangannya dan dipukuli.

Dia dituduh telah mencuri perhiasan berupa cincin milik seorang warga.

Aksi keji ini menjadi viral di akun Facebook atas nama Phutra Mountain.

Dalam video maupun foto yang viral beredar, N terlihat disiksa dengan cara kedua tangannya diikat.

N dalam posisi duduk menggunakan kursi plastik.

8. Digantung Hingga Nyaris Tewas 

Dia lalu dipukul serta digantung pada regel rumah di Dusun Beitahu.

N diduga dianiaya oleh warga dan juga Kepala Desa Babulu Selatan, Paulus Lau hingga nyaris tewas.

Seorang pemuda bertubuh kekar dan tinggi menghujam pukulan ke wajah korban berkali-kali.

Padahal, saat itu N dalam kondisi tak berdaya karena masih dalam posisi terikat.

9. Disaksikan Keluarga Sendiri 

Aksi main hakim sendiri ini diduga dipimpin oleh sang kepala desa dan sejumlah warga.

Mirisnya lagi, aksi tersebut disaksikan oleh keluarga korban dan warga desa setempat.

10. Keluarga Tidak Terima 

Tidak terima N telah diperlakukan tak manusiawi, keluarga N lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Kobalima, Kabupaten Malaka.

Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.

"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis,"ujar Ade.

Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.

"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen.

11. Kondisi Korban  

Ilustrasi
Ilustrasi (nova.id)

Sementara korban N, lanjut Jules, saat ini telah dibawa ke Polres Belu, khususnya di bagian Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk diberi pendampingan.

"Pendampingan ini untuk mengantisipasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum pada pekan lalu," kata Jules.

Jules mengatakan, kasus itu akan diproses hingga tuntas. "Kita serius tangani kasus ini, dan kasus ini terus berlanjut hingga ke pengadilan," tuturnya.

12. Desakan Dari Aktivis

Mantan Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Atambua, Kabupaten Belu, Jemi Bere, mendesak aparat kepolisian setempat, agar segera menangkap para pelaku penganiayaaan terhadap N.

"Dengan kejadian ini, saya sebagai aktivis muda kabupaten Belu dan sebagai mantan Ketua PMKRI Cabang Atambua, mendesak Kapolsek Kobalima untuk segera melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan,"tegas Jemi kepada Kompas.com, Selasa (29/10/2019) pagi.

Di sisi lain, lanjut Jemi, dirinya sebagai pemuda, mendesak sejumlah pihak seperti Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak dan Pemerintah Daerah kabupaten Malaka, untuk segera mengambil sikap tegas terhadap kasus ini.

Kalau bisa, kata Jemi, bukan hanya sekadar pembinaan, tapi harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Bagi kami pemuda, melihat bahwa kasus ini harus betul-betul diselesaikan secara benar dan seadil-adilnya, agar menjadi satu bagian terpenting untuk mengedukasi para pemimpin masa depan dan khususnya menjadi satu pembelajaran bagi kaum muda dalam menghadapi kehidupan sosial bermasyakat,"ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved