Roy Suryo Heran dengan Kejanggalan Ijazah Gibran, Lulus 2006 Tapi Baru Diurus Penyetaraan Tahun 2019

Pakar telematika Roy Suryo heran dengan ijazah Gibran Rakabuming Raka yang dinilai janggal. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
YouTube KompasTV/Bambang Widjojanto
IJAZAH GIBRAN - Putra sulung Presiden Jokowi sekaligus Wakil Presiden Terpilih, Gibran Rakabuming Raka (kiri), dan Pakar Telematika, Roy Suryo (kanan). Pakar Telematika Roy Suryo heran dengan kejanggalan ijazah Gibran Rakabuming Raka. 

SURYAMALANG.COM - Pakar telematika Roy Suryo heran dengan ijazah Gibran Rakabuming Raka yang dinilai janggal. 

Satu hal yang dinilai janggal Roy Suryo terkait ijazah sekolah luar negeri Gibran Rakabuming.

Gibran Rakabuming yang lulus tahun 2006 namun baru mengurus penyetaraan ijazah di tahun 2019.

Secara spesifik, Roy Suryo mempertanyakan keberadaan ijazah sekolah menengah atas (SMA) dan pendidikan tinggi milik Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.

Pria bernama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo ini juga menyoroti lama studi yang ditempuh anak sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Menurut Roy Suryo, dalam berkas pendaftaran Gibran ke KPU saat maju sebagai calon wakil presiden, Gibran mencantumkan bersekolah di Orchid Park Secondary School selama dua tahun.

Lalu, tiba-tiba Gibran lanjut ke University Technology of Sydney (UTS). 

Roy Suryo menilai, Gibran hanya menempuh studi di UTS selama enam bulan, hanya seperti kursus singkat, dan dipertanyakan juga ijazahnya.

Adapun ijazah Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan setelah dia bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) digugat secara perdata oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal, S.H., M.H di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Mulanya Roy Suryo menilai, saat ini tidak hanya polemik ijazah Jokowi yang menjadi sorotan, tetapi juga ijazah milik Gibran.

"Kalau ijazah sekolah itu memang menarik, karena kan sudah ada gugatan perdata diajukan oleh Pak Subhan. ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Roy Suryo saat menjadi tamu dalam program Kompas Petang, yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga: Rencana Jokowi Temui Budi Arie Usai Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Koperasi

"Di situ memang menarik, karena sesuai dengan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU, minimal kan [syarat cawapres, red] SMA," sambungnya.

“Nah sekarang kita lihat, ijazah SMA-nya Gibran itu mana?" lanjutnya.

"Kan dia katanya, dalam berkas resmi yang diajukan ke KPU, sudah dipegang oleh Pak Subhan. Dia hanya dua tahun bersekolah di yang namanya Orchid Park Secondary School (OPSS), itu dua tahun,” tuturnya.

“Setelah itu, nggak ada ijazahnya di situ. Kalau ada, buktikan ijazahnya,” tambahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved