Kota Batu
Pemkot Batu Sediakan Rp 650 Juta untuk Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Pemkot Batu Sediakan Rp 650 Juta untuk Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, BATU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu mempersiapkan anggaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak Rp 650 juta dalam APBD Kota Batu 2019.
Kepala BKPSDM Kota Batu, Siswanto mengatakan sesuai dengan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK), Pemkot Batu saat ini membutuhkan 480 formasi untuk P3K.
"Sementara ini kami menyampaikan ke BKN Pusat bahwa Kota Batu hanya membutuhkan 480 formasi untuk P3K. Ini sesuai dengan jumlah pegawai non PNS yang telah ada di Pemkot Batu,” paparnya.
Dengan begitu, Pemkot Batu belum membuka peluang untuk pendaftaran CPNS. Diungkapkan Siswanto, anggaran yang disediakan diperlukan untuk kebutuhan P3K.
"Kalau sesuai kebutuhan, CPNS masih dibutuhkan dan dianggarakan tahun 2020 di Kota Batu. Sebaliknya kalau P3K tahun 2019 ini sudah kami persiapkan," tegasnya.
Ia menerangkan, untuk mekanisme P3K nanti memakai sistem kontrak, setiap tahun kinerja mereka akan dievaluasi oleh kepala daerah. Jika kerja mereka tidak maksimal maka akan diputus kontrak. Rekrutmen tersebut sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K. Dijelaskan di aturan tersebut jika setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan melamar menjadi P3K sebagai Jabatan Fungsional (JF).
Bagi yang ingin mendaftar P3K syaratnya yaitu berasal dari kalangan profesional, diaspora dan honorer, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum masa pensiun atau 58 tahun.