Kota Batu

Alasan Pembatalan Unjuk Rasa Terkait Hasil Pilkades Beji di Balai Kota Among Tani, Kota Batu

Alasan Pembatalan Unjuk Rasa Terkait Hasil Pilkades Beji di Balai Kota Among Tani, Kota Batu

Penulis: Bella Ayu Kurnia Putri | Editor: yuli
benni indo
Calon kepala desa dari Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu duduk sembari menyaksikan langsung proses pencoblosan yang berlangsung di Kantor Desa Beji, Rabu (2/10/2019). 

SURYAMALANG.COM, BATU -  Rencana protes di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, terkait hasil Pilkades Desa Beji Kecamatan Junrejo, batal dilakukan, Jumat (1/11/2019).

Koordinator aksi, Eko Santoso, mengatakan bahwa dia sudah menyebarkan pemberitahuan rencana unjuk rasa kepada Polres Batu dan beberapa pihak yang berkepentingan.

Gagalnya aksi unjuk rasa itu, kata Eko, adanya kesepakatan sejumlah pihak semalam sebelum aksi dilakukan. Namun Eko menegaskan, pihaknya masih mempertanyakan kejanggalan adanya lubang simteris yang berada di surat suara.

"Semalam memang ada mediasi yang akhirnya diputuskan untuk tidak melakukan aksi. Kami legawa siapa saja yang jadi kepala desa, namun kami hanya ingin tahu surat siapa saja yang tidak sah," ungkap Eko, Jumat (1/11/2019).

Ia juga menambahkan surat suara saat ini telah tersegel sehingga tidak ada yang berani membukanya. Kalau pun mau membuka, harus melalui pengadilan karena tidak sembarang orang bisa membuka segel.

Calon Kepala Desa Beji, Kota Batu, Keluhkan 1.069 Surat Suara yang Rusak

Eko juga mengkritisi kurangnya sosialisasi petugas kepada masyarakat, khususnya di Desa Beji. Pasalnya, banyak warga yang tidak mengetahui tata cara pencoblosan. Hal itu dikatakan Eko berdasarkan pengalamannya saat datang mencoblos bersama ibunya.

“Ketika itu, saya lihat ibu saya mau langsung nyoblos. Padahal surat suara belum terbuka sempurna. Seandainya tidak ada saya, mungkin ibu sudah mencoblos yang terlihat,” papar Eko.

Menurut Eko, jika sosialisasi dilakukan secara baik, maka kesalahan teknis bisa diminimalisir. Ia pun mengaitkannya dengan Pemilu serentak 2019. Kata Eko, Pemilu serentak 2019 jauh lebih susah dibanding Pilkades serentak 2019 Kota Batu. Namun masyarakat banyak mengetahui tata cara pencoblosan karena sosialisai yang masif dari panitia.

Terpisah, PJ Kepala Desa Beji Edwin Yogas Patra menjelaskan dalam mediasi yang dilakukan pada Kamis (31/10/2019) malam, menunjukkan banyak masyarakat yang belum mengerti peraturan pencoblosan Pilkades.

"Cenderung pada mediasi, dan alhamdulillah banyak masyarakat yang bisa mengerti kemauan pihak desa untuk ikut menjaga keamanan Kota Batu khususnya Desa Beji," tukasnya.

Sebelumnya, Calon Kepala Desa Beji Iwan Riswanto mendatangi Balai Kota Among Tani, Rabu (30/10/2019) siang. Iwan datang untuk mengadu hasil Pilkades yang menurutnya tidak sah.

Iwan menyampaikan langsung keluh kesahnya kepada Panitia Tingkat Kota. Menurutnya, ada 1069 surat suara yang rusak akibat tembus simetris atau surat suara yang tembus dua titik saat pemilihan. Akibatnya, surat suara tersebut dianggap tidak sah.

"Kami datang bersama beberapa warga dan saksi untuk mempertanyakan banyaknya suara yang tidak sah tersebut,” ujar Iwan.

Iwan menuntut agar dilakukan penghitungan ulang. Ia juga mengatakan, keberatan yang ia rasakan sudah diadukan sebanyak dua kali.

"Kami berharap ada penghitungan ulang surat suara yang tidak sah. Jika tidak disetujui belum tahu apakah akan dibawa ke PTUN atau tidak. Pastinya, saya berharap ada penghitungan ulang," bebernya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved