Kabar Surabaya

UMK 2020 untuk Surabaya dan Ring 1 akan Rp 4,2 Juta, Berapa UMK Kota Batu dan Kabupaten Malang?

UMK 2020 untuk Surabaya dan Ring 1 akan Rp 4,2 Juta, Berapa UMK Kota Batu dan Kabupaten Malang?

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: yuli
fatimatuz zahroh
Gubernur Provinsi Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dewan Pengupahan secara resmi mengumumkan UMP Jawa Timur tahun 2020, di Surabaya, Jumat (1/11/2019). 

UMK 2020 untuk Surabaya dan Ring 1 akan Rp 4,2 Juta, Berapa UMK Kota Batu dan Kabupaten Malang?

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi mengumumkan UMP Jawa Timur tahun 2020.

UMP Jawa Timur tahun 2020 ditetapkan di angka Rp 1.768.777,08. Sedangkan untuk UMK akan diumumkan maksimal tanggal 20 November 2019.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, UMP menjadi ketentuan dari pemerintah pusat yang harus ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Namun jika sudah ada penetapan UMK, maka yang akan menjadi acuan upah tenaga kerja adalah UMK di masing-masing daerah.

"Tiap tahun pemerintah provinsi pada 1 November 2019 menentukan UMP yang berlakunya mulai 1 Januari 2020. Tapi per hari ini kita sudah menerima beberapa daerah yang menyampaikan usulan UMK ke provinsi," kata Khofifah, Jumat (1/11/2019).

Lebih lanjut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo mengatakan UMP berlaku milai 1 Januari 2020.

Hitungan UMP berasal dari hitungan UMP Tahun 2019 ditambah dengan UMP dikali inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi. Yang hasilnya mencapai Rp 1.768.777,08.

"UMP ini akan berlaku di tahun 2020 mendatang. Namun demikian di provinsi Jawa Timur ini nanti akan tetap melihat pemberlakuannya berkaitan dengan UMK yang akan diusulkan oleh kabupaten kota," kata Himawan.

Pemkot Batu Usul UMK 2020 Sebesar Rp 3.021.430, Pemkab Malang Usulkan Rp 2.794.800

Prediksi UMK 2020 Kabupaten Malang Mengalahkan Kota Malang & Kota Batu, Surabaya Tetap Paling Tinggi

https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom
https://facebook.com/suryamalang.tribun | SURYAMALANG.COM | IG: @suryamalangcom (.)

Hingga saat ini usulan UMK kabupaten kota ke Pemprov Jawa Timur belum masuk keseluruhan. Tepatnya baru dua yang sudah masuk ke Pemprov Jawa Timur. Yaitu dari Kota Batu dan Kabupaten Malang.

"Yang sudah masuk baru dua. Kota Batu dan Kabupaten Malang. Nanti kita akan sampaikan setelah usulan dari seluruh kabupaten kota masuk ke kami," ucap Himawan.

Khusus untuk UMK, kenaikan untuk tahun 2020 akan mencapai 8,51 persen. Kenaikan itu berlaku di seluruh kabupaten kota.

"Kalau ring 1 dengan kenaikan 8,51 persen maka UMKnya sekitar Rp 4,2 juta di tahun 2020 nanti," ucap Himawan.

Sementara itu Ketua DPD SPSI Jawa Timur yang juga Dewan Pengupahan dari sektor pekerja mengatakan bahwa UMP hanya formalitas saja. Karena seluruh kabupaten kota di Jawa Timur sudah memberlakukan UMK.

Dengan kenaikan sebesar 8,51 persen untuk UMK Jawa Timur di tahun 2020 mendatang, artinya gaji tenaga kerja di Jawa Timur khususnya di kawasan industri Ring 1 akan menembus Rp 4,2 juta.

"Maka atas nama SPSI, kami mengucapkan terima kasih dan bersyukur sekali atas kenaikan itu. Tapi kalau ada pandangan serikat pekerja lain yang menganggap masih kurang maka kami menghargai itulah demokrasi. Tapi kami Ketua SPSI Jawa Timur, serikat yang terbesar saya menyampaikan bangga dan bersyukur dengan kenaikan tersebut," pungkas Fauzi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved