Riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang Sesungguhnya Terungkap, Ini Nama Sekolahnya Dulu

Setelah sempat jadi misteri, akhirnya riwayat Pendidikan Mulan Jameela yang sesungguhnya terungkap.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
Instagram @mulanjameela1
Riwayat Pendidikan Mulan Jameela akhirnya terkuak 

Tak hanya itu, Mulan juga langsung kena tegur KPK setelah resmi dilantik jadi anggota DPR RI.

Hal ini karena postinga Mulan yang menerima endorsment barang mewah.

Foto tersebut diunggah Mulan Jameela melalui fitur Instagram Story pada Jumat (18/10/2019).

Sejatinya foto tersebut diunggah untuk keperluan endorse melalui akun Instagram seperti yang dilakukan artis lainnya di Tanah Air melalui media sosialnya.

Namun lantaran terjadi kesalahpahaman dalam penulisan caption, foto 3 kacamata mewah tersebut pun menuai banyak kritik dan teguran.

Mengingat saat ini Mulan Jameela sudah bukan lagi publik figur biasa namun juga pejabat negara.

Alhasil, unggahan Mulan Jameela ini pun sampai menuai teguran dari wakil ketua KPK, Saut Situmorang.

Saut Situmorang menyarankan bahwa bagi setiap penyelenggara negara yang menerima tawaran endorse barang dari pihak tertentu untuk melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu."

"Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut.

Sebab pemberian hadiah atau barang yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara bisa berpotensi jadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1.

Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," lanjut Saut.

Atas dasar aturan di undang-undang itu, Saut mempersilakan agar Mulan bisa melaporkannya ke KPK.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved