Senin, 13 April 2026

Kota Batu

Sudah Sebulan ini Pemkot Batu Kehabisan Blangko KTP Elektronik

Pemkot Batu kehabisan blangko KTP elektronik. Kondisi itu sudah berlangsung sekitar sebulan ini.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
benni indo
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Maulidiono 

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu kehabisan blangko KTP elektronik. Kondisi itu sudah berlangsung sekitar sebulan ini.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu, Maulidiono, mengatakan hal itu saat ditemui di DPRD Batu, Senin (4/11/2019).

Maulidiono menjelaskan, setiap pekannya ada sekitar 1.000 hingga 1.500 masyarakat yang membutuhkan KTP elektronik baru. Dengan tidak adanya bahan baku, saat ini masyarakat hanya menerima surat keterangan atau Suket.

"Kalau sebulan ya tinggal mengalikan empat. Kira-kira butuh 6.000-an," katanya.

Tingginya permintaan KTP elektronik didominasi oleh warga yang baru saja mendaftar untuk mendapatkan KTP elektronik. Yakni yang baru menginjak usia 17 tahun. Lainnya adalah masyarakat yang mendaftar perubahan status dari belum kawin menjadi kawin, pindah data, pindah antar daerah, mutasi dan lain-lain.

"Nah itu kan akhirnya berubah. Pindah antar desa antar RT aja sudah berubah kan. Jadi tidak hanya pemula. Belum lagi ada masyarakat luar masuk ke sini. Mutasi dari luar itu butuh KTP-el. Menikah cerai juga berubah," terangnya.

Setiap bulannya Kota Batu mendapat jatah blangko KTP-el sebanyak dua ribu hingga empat ribu keping dari pemerintah pusat. Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Batu tiap bulannya.

"Kebutuhan masyarakat semakin banyak, sementara supply dari pusat hanya sedikit. Jadi saya berharap masyarakat untuk sabar bahwa pelayanan kami untuk KTP-el sedikit terhambat," ujarnya.

Sementara ini, masyarakat Kota Batu yang mengurus KTP-el terlayani dengan surat keterangan (suket). Suket ini diakui Maulid, fungsinya sama dengan KTP-el.

"Seluruh pelayanan publik bisa menerima. Termasuk untuk CPNS itu bisa, mencoblos, perbankan, kepolisian, imigrasi bisa. Jadi masyarakat tidak dirugikan," bebernya. 

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved