Kabar Jember

Kisah Rumit di Balik Pembunuhan Sadis Jember, Diduga Ada Cinta Segi Empat Antara Surono dan Istrinya

Diduga ada cinta segi empat dalam kasus pembunuhan Surono (51) di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
Humas Polres Jember untuk SURYA
Proses penggalian musala di dapur rumah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Senin (4/11/2019). Jasad Surono ditemukan dicor di bawah keramik musala. 

SURYAMALANG.COM, JEMBER – Diduga ada cinta segi empat dalam kasus pembunuhan Surono (51) di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember.

Cinta segi empat ini melibatkan Surono, dan istrinya yang berinisial Bu.

Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan pembunuhan Surono yang mayatnya dikubur di bawah musala dalam rumahnya.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, tujuh saksi itu terdiri dari istri Surono, anak Surono berinisial Bh, suami siri Bu berinisial J, perempuan berinisial H dan I, serta tukang berinisial L.

Bu, Bh, dan J sudah dimintai keterangan sejak jasad Surono ditemukan terkubur pada Senin (4/11/2019).

Jasad Surono ditemukan setelah polisi menggali kubur dalam tanah tersebut.

Sedangkan H dan I memiliki hubungan dengan Surono, dan Bu.

H adalah teman Bu. Sedangkan I adalah perempuan yang disebutkan memiliki hubungan asmara dengan Surono.

“Ada tambahan saksi lagi, yakni H dan I. H berkaitan dengan istri korban karena berteman dekat. Sedangkan I berkaitan dengan korban S (Surono), yang dikabarkan pernah memiliki hubungan asmara.”

“Semua masih kami dalami, terutama berkaitan dengan motif. Jika motif ini sudah bisa dipastikan, maka orang yang saat ini masih dugaan pelaku, bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Jember kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (5/11/2019).

Sedangkan L diperiksa di Mapolsek Ledokombo mulai Selasa (5/11/2019) sore.

L adalah tukang yang mengecor tanah di atas urukan jasad Surono.

Selain minta keterangan dari tujuh saksi, polisi juga akan mendatangkan psikiater dari Polda Jatim.

Psikiater itu dibutuhkan untuk memeriksa kejiwaan Bu, dan memeriksa keterangannya.

Sebab, Bu memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik.

“Saksi sekaligus istri korban ini beberapa kali pemeriksaan memberikan keterangan yang berubah-ubah, dan berbelit.”

“Sedangkan anak korban memberi keterangan yang cenderung tetap. Karenanya, kami akan datangkan psikiater dari Polda Jatim untuk memeriksa istri korban ini,” lanjut Alfian.

Pemantauan SURYAMALANG.COM di Mapolsek Ledokombo, penyidik memeriksa sejumlah saksi, antara lain Bu, dan suami siri Bu berinisial J.

Polisi juga menjemput saksi L, kemudian memeriksanya di kantor Polsek itu.

Sedangkan H, dan I diperiksa di tempat masing-masing.

Pemeriksaan saksi ini untuk mengerucutkan motif yang dicurigai oleh polisi.

Polisi menemukan dua motif dalam dugaan pembunuhan Surono, yaitu dendam karena asmara, dan rebutan warisan.

Para saksi tersebut diharap membantu mengurai misteri terkuburnya Surono selama tujuh bulan di bawah musala di dapur rumahnya.

Dari pemeriksaan sementara, keterangan Bu menyebutkan bahwa Bh yang membunuh Surono.

Pembunuhan dilakukan di rumah tersebut pada Mei 2019 lalu.

Lokasi penguburan jenazah Surono kemudian dijadikan musala, dan ruang di sekitarnya adalah dapur.

Sedangkan Bh mengaku kalau yang membunuh ayahnya adalah Bu.

Bh mengaku kalau dirinya baru pulang dari Bali pada 2 November setelah mendapatkan kabar kalau ayahnya meninggal dunia.

Bh ditemani perangkat dusun setempat kemudian melapor ke Mapolsek Ledokombo.

“Atas semua keterangan itu sudah kami cocokkan, dan telusuri. Apakah memang benar, atau hanya alibi masing-masing,” tegas Alfian.

Alfian mengaku heran dengan keluarga itu, terutama istri Surono.

Jika mendengar suaminya meninggal, setidaknya dari sisi perasaan, perempuan itu akan sedih.

“Nah ini, katanya suaminya meninggal tapi kok nggak sedih. Terus malah pacaran sama lelaki yang kemudian menjadi suami sirinya (J).”

“Bahkan mereka juga kumpul sejak Mei 2019 sampai Oktober 2019,” lanjut Alfian.

Sementara itu, Bu dibawa ke Mapolres Jember sejak Selasa (5/11/2019) dini hari sebagai lokasi perlindungan.

Sedangkan J tidur di Mapolsek Ledokombo. Bh juga diinapkan di Mapolres Jember.

Ketiga orang ini sejak awal meminta perlindungan kepada polisi. Status ketiganya adalah saksi.

Sebelumnya, jasad Surono dicor, diuruk, juga kemudian dikeramik di lokasi yang menjadi tempat salat di dalam rumah tersebut.

Tempat salat atau musala kecil itu menjadi tempat salat, satu bulan setelah Surono diketahui hilang sejak Mei 2019.

Musala itu menyatu dalam dapur di belakang rumah itu. Dapur itu berdiri sekitar enam bulan lalu, atau sebulan setelah Surono ‘hilang’.

Polisi mendapatkan laporan dugaan Surono dikubur di rumah itu pada Minggu (3/11/2019) malam.

Akhirnya lokasi penguburan Surono dibongkar pada Senin (4/11/2019) pagi.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved