Kabar Jawa Tengah

Tak Ada Rokok, Teman pun Dibakar, Peristiwa Brutal saat Para Begundal Pesta Miras di Semarang

Tak Ada Rokok, Teman pun Dibakar, Peristiwa Brutal saat Para Begundal Pesta Miras di Kecamatan Gayamsari, Semarang

Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi 

"Korban baru melapor setelah sembuh," kata Warijan.

Menurut Warijan, saat ini kondisi korban sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti biasa, meskipun masih ada bekas luka bakar pada tubuhnya.

Sementara itu ,Gombloh warga Tandang, Candisari dan Gembel warga Kampung Pandansari, Gayamsari saat ini ditahan di Mapolsek Gayamsari untuk menunggu proses sidang.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Barang bukti yang disita satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved