Kabar Jawa Tengah
Tak Ada Rokok, Teman pun Dibakar, Peristiwa Brutal saat Para Begundal Pesta Miras di Semarang
Tak Ada Rokok, Teman pun Dibakar, Peristiwa Brutal saat Para Begundal Pesta Miras di Kecamatan Gayamsari, Semarang
Editor:
eko darmoko
"Korban baru melapor setelah sembuh," kata Warijan.
Menurut Warijan, saat ini kondisi korban sudah membaik dan sudah beraktivitas seperti biasa, meskipun masih ada bekas luka bakar pada tubuhnya.
Sementara itu ,Gombloh warga Tandang, Candisari dan Gembel warga Kampung Pandansari, Gayamsari saat ini ditahan di Mapolsek Gayamsari untuk menunggu proses sidang.
Polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Barang bukti yang disita satu buah jaket berwarna biru dalam keadaan terbakar.
Rekomendasi untuk Anda