Kabar Surabaya

Polisi Temukan Dugaan Korupsi di Balik Insiden Atap Ambruk di SDN Gentong, Pasuruan

Polda Jatim menemukan dugaan korupsi dalam insiden atap ambruk di SDN Gentong, Kota Pasuruan.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Bangunan kelas ambruk di UPT SDN Gentong, Jalan KH Saepuh nomor 49, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11/2019) pagi. 

Laporan Wartawan : Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim menemukan dugaan korupsi dalam insiden atap ambruk di UPT SDN Gentong, Kota Pasuruan.

Polda juga menemukan menemukan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.

“Tindak pidana terkait Pasal 359 KUHP bakal ditangani Polresta Pasuruan,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (8/11/2019).

Barung mengatakan pihaknya menemukan hal janggal dalam proses penyediaan material bangunan yang dilakukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor.

“Tindak pidana korupsi ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim,” jelasnya.

Polda Jatim dan Polresta Pasuruan menemukan dua tindak pidana ini seusai melakukan gelar perkara pada Kamis (7/11/2019).

Gelar perkara tersebut dilaksanakan seusai memeriksa empat orang yang diduga bertanggung jawab atas pembangunan empat ruang kelas di sekolah tersebut.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved