Kabar Jawa Timur
Kisaran Gaji UMK 2020 Jawa Timur, Surabaya 4,2 Juta, Malang, Trenggalek, Blitar, Pasuruan Bersaing
Kisaran gaji UMK 2020 Jawa Timur, Surabaya 4,2 Juta, Malang, Trenggalek, Blitar, Pasuruan bersaing.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Kisaran gaji Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 Jawa Timur paling tinggi di angka Rp 4,2 juta.
Gaji UMK 2020 tertinggi itu disandang Surabaya, sementara Malang, Batu, Trenggalek dan Pasuruan nilainya bersaing.
Kisaran gaji UMK juga tidak lepas dari Upah Minimum Provinsi (UPM) Jawa Timur yang naik sekitar 8,51 persen.
Dari data yang berhasil dihimpun SURYAMALANG.COM, berikut daftar kisaran gaji UMK 2020 selengkapnya.
1. Trenggalek

Upah Minimum Kabupaten (UMK) Trenggalek 2020 diusulkan Rp 1.913.321,73.
Usulan itu naik 8,51 persen atau sekitar Rp 150.054,08 dibandingkan UMK Trenggalek tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Trenggalek, Nanang Budiharto mengatakan pihaknya telah menyerahkan rancangan tersebut kepada bupati untuk diajukan ke gubernur Jawa Timur.
Dia memperkirakan UMK 2020 itu akan disahkan pada akhir Desember 2019.
Setelah itu pihaknya akan sosialisasi kenaikan UMK kepada para pengusaha di Trenggalek.
“Kenaikan itu berlaku mulai Januari 2020,” kata Nanang kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/11/2019).
Nilai UMK yang diusulkan untuk tahun depan berdasarkan pada perhitungan inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Itu mengacu PP 78/2015 tentang Pengupahan.
2. Blitar
Gubernur Jatim menetapkan upah minimum kota (UMK) Kota Blitar 2020 sebesar Rp 1.954.706.