Nasional

Dicap Pencitraan, Viral Susilawati Anggota DPR Aceh Tengah Garuk Aspal Sampai Hancur Beri Penjelasan

Dicap Pencitraan, Viral Susilawati Anggota DPR Aceh Tengah Garuk Aspal Sampai Hancur Beri Penjelasan

Penulis: Frida Anjani | Editor: eko darmoko
Instagram @ndorobeii
Dicap Pencitraan, Viral Susilawati Anggota DPR Aceh Tengah Garuk Aspal Sampai Hancur Beri Penjelasan 

SURYAMALANG.COM - Dicap pencitraan, Susilawati Anggota DPR yang video viral setelah menggaruk aspal sampai hancur akhirnya berikan suara.

Sosok perempuan bernama Susilawati yang videonya viral di media sosial itu pun adalah anggota DPR dari Aceh Tengah. 

Susilawati  adalah wakil dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menjabat di DPR periode 2019-2020. 

Dikira Pencitraan, Susilawati Anggota DPR Viral Saat Garuk Aspal dan Hancur Beri Suara, Ini Sebabnya
Dicap Pencitraan, Viral Susilawati Anggota DPR Aceh Tengah Garuk Aspal Sampai Hancur Beri Penjelasan (Suryamalang.com/kolase instagram @ndorobeii)

Nama Susilawati menjadi perbincangan hangat setelah videonya jongkok di pinggir jalan sambil menggaruk aspal viral di media sosial Facebook

Dikutip dari akun Instagram @ndorobeii, video berdurasi 15 detik itu menunjukkan Susilawati menggaruk-garuk pinggiran jalan dengan tangan kanannya.

Cukup mengejutkan, lantaran ketika digaruk aspal halus yang sudah jadi itu pun langsung hancur. 

Tak hanya sekali, Susilawati melakukannya secara berulang di sekitar lokasi tersebut. 

Dengan kedua tangannya, Susilawati menadahkan serpihan aspal yang hancur itu di tangannya. 

Bahkan jika kita perhatikan jeli, aspal tersebut memang tampak cukup lembek.

Anggota legislatif ini merasa kesal melihat kualitas pengerjaan pembangunan jalan yang terkesan asal jadi.

Lokasi pembangunan jalan itu berada di kawasan Kampung Kekuyang, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah.

Pada Rabu (13/11/2019) lalu, Susilawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindak lanjuti adanya laporan warga terkait dengan rendahnya kualitas pembangunan jalan yang sedang berjalan di Kampung Kekuyang.
Pada Rabu (13/11/2019) lalu, Susilawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menindak lanjuti adanya laporan warga terkait dengan rendahnya kualitas pembangunan jalan yang sedang berjalan di Kampung Kekuyang. (SERAMBINEWS.COM/facebok Susilawati)

Berdasarkan laporan warga, lalu Susilawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (13/11/2019).

Warga membuat laporan terkait rendahnya kualitas pembangunan jalan di lokasi tersebut.

Aksi Susilawati yang menggaruk aspal hingga hancur tersebut sengaja dilakukan untuk membuktikan laporan warga.

Beragam komentar pun bermunculan.

Ada yang menanggapi positif, serta ada juga yang berkomentar sebaliknya.

Mereka yang berkomentar negatif menganggap aksi Susilawati ini hanya sebagai pencitraan.

“Jadi viral ya, video saya. Padahal, awalnya saya hanya ingin menindaklanjuti laporan warga, bahwa pembangunan jalan di Kampung Kekuyang, katanya asal jadi."

"Setelah melihat langsung ke lokasi, ternyata benar. Makanya, saya masukan ke Facebook saya,” kata Susilawati yang dihubungi Serambinews.com (Grup SURYAMALANG.COM), Jumat (15/11/2019).

Susilawati, anggota DPRK Aceh Tengah saat meninjau jalan yang aspal berkualitas buruk di Kampung Kekuyang kecamatan Ketol, Aceh Tengah.
Susilawati, anggota DPRK Aceh Tengah saat meninjau jalan yang aspal berkualitas buruk di Kampung Kekuyang kecamatan Ketol, Aceh Tengah. (SERAMBINEWS.COM/Facebook susilawati )

Susilawati menyebutkan, aksi yang dilakukannya, sudah sesuai tugas pokok dan fungsi anggota legislatif.

Satu diantaranya, melakukan pengawasan terhadap realisasi penggunaan anggaran daerah.

“Pembangunan jalan itu, menggunakan dana APBK 2019."

"Jadi, saya harus pastikan penggunaanya benar-benar tepat,” tutur Susilawati.

Terlebih lokasi pembangunan jalan tersebut, merupakan daerah pemilihannya.

Sehingga anggaran yang dikucurkan ke daerah itu, harus dipastikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya tidak mengerti teknis, tapi memang kualitas pembangunan jalannya kurang baik,” ucap Susilawati.

Menindak lanjuti persoalan tersebut, pihaknya telah memanggil dinas terkait, serta pihak rekanan untuk mengklarifikasi permasalahan pembangunan ruas jalan di Kampung Kekuyang.

“Besok, kami akan ke lokasi untuk melakukan peninjauan ulang. Kalau masih ada dijumpai yang tidak sesuai spek, harus diperbaiki ulang,” pungkasnya.

Berbagai sumber menyebutkan Susilawati merupakan anggota DPRK Aceh Tengah dari daerah pemilihan (Dapil) 3.

Susilawati masuk dalam Komisi C DPRK Aceh Tengah.

Dalam Pileg 2019 lalu, Susilawati meraup suara tertinggi untuk Dapil 3 di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jumlah sekitar 1.320 suara.

Dalam dunia politik Susilawati terbilang masih hijau. Ia merupakan pendatang baru di kancah perpolitikan Aceh Tengah di bawah bendera PKS.

Sebelumnya ia pernah bekerja sebagai Bendahara UPK di PNPM Mandiri Perdesaan

Tugas dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Mengutip dari laman resmi dpr.go.id terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)

- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama

- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK

- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain

- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden

- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

Sedangkan, untuk besaran gaji anggota DPR RI, ternyata dalam sebulan mereka dapat mengantongi total Rp 50 juta lebih.

Berikut rincian gaji pokok dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015.

Berikut ini rinciannya:

Gaji pokok Rp 4,2 juta
Tunjangan istri Rp 420 ribu
Tunjangan anak (2 anak) Rp 168 ribu
Uang sidang/paket Rp 2 juta
Tunjangan jabatan Rp 9,7 juta
Tunjangan beras per jiwa Rp 30 ribu
Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 2,6 juta
Adapun gaji dipotong pajak dan iuran wajib DPR sebesar 10 persen.

Sementara itu, komponen penerimaan lain-lain anggota Dewan beragam sesuai dengan ada atau tidaknya jabatan seorang anggota pada alat kelengkapan Dewan.

Untuk anggota biasa tanpa jabatan pimpinan alat kelengkapan Dewan rinciannya sebagai berikut:

Tunjangan kehormatan Rp 5,580 juta
Tunjangan komunikasi intensif Rp 15,554 juta
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Rp 3,750 juta
Biaya Bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta
Biaya Asisten Anggota Rp 2,250 juta
Nominal ini juga belum termasuk biaya perjalanan dan pemeliharaan rumah dinas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved