Kabar Sumenep

Istri Bekerja, Agus Setubuhi Anak Tirinya yang Berusia 14 Tahun di Kamar Kos Sumenep

Agus (39) tega menyetubuhi anak tirinya berinisial NA (14) di kamar kosnya di Sumenep.

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan : Ali Hafidz Syahbana

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Agus (39) tega menyetubuhi anak tirinya berinisial NA (14) di kamar kosnya di Sumenep.

Agus menyetubuhi anak tirinya saat istrinya atau ibu kandung korban sedang bekerja.

NA sempat cerita kepada ibu kandungnya soal kejadian yang dialaminya.

Tapi ibu kandung korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan pihaknya telah menahan Agus pada Rabu (20/11/2019) sore.

“Persetubuhan di bawah umur ini terjadi di kamar kos pada Oktober 2019 sekira pukul 13.30 WIB,” kata Widiarti kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).

Kepada petugas, Agus mengaku tega menyetubuhi anak tirinya karena sering melihat video dewasa.

“Saat kejadian, istri tersangka sedang bekerja di laundry di depan kos,” paparnya.

Menurutnya, tersangka menyetubuhi korban secara berulang.

“Biasanya setelah korban pulang sekolah. Bahkan tersangka sering mengancam korban,” katanya.

Korban sempat menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya.

“Tapi ibu kandung korban tidak bisa berbuat apa-apa karena tersangka sering melakukan kekerasan,” ungkapnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved