Kabar Jombang
Gadis 19 Tahun Jadi Muncikari di Jombang, Tawarkan Wanita Penghibur dengan Tarif Rp 1 Juta
SW mendapat untung sebesar Rp 500.000 per transaksi. “Dia menawarkan anak buahnya dengan tarif Rp 1 juta."
SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Gadis berinisial SW (19) ditangkap anggota Polres Jombang karena diduga menawarkan sejumlah wanita penghibur ke pria hidung belang melalui media sosial (medsos).
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha Mucikari menyatakan gadis asal Desa Tunggorono ini diringkus di hotel kelas melati Jalan PB Sudirman pada Rabu (20/11/2019) lalu.
Dalam kasus ini polisi menyita ponsel yang digunakan untuk transaksi esek-esek tersebut.
“Diduga dia adalah muncikari,” ujar Ambuka kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (22/1/2019).
Yudha menjelaskan SW mendapat untung sebesar Rp 500.000 per transaksi.
“Dia menawarkan anak buahnya dengan tarif Rp 1 juta. kesepakatannya, uang Rp 500.000 untuk anak buahnya, dan uang Rp 500.000 untuk dirinya sendiri,” bebernya.