Modus Kakek Tiduri 6 ABG Laki-laki di Tulungagung, Pakai Pancingan WiFi Gratis Ini Faktanya

Beginilah modus kakek di Tulungagung tiduri 6 ABG Laki-laki, ia menggunakan berbagai macam pancingan seperti WiFi gratis hingga uang.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Surya.co.id dan Kompas Regional
Modus Kakek Tiduri 6 ABG Laki-laki di Tulungagung, Pakai Pancingan WiFi Gratis Ini Faktanya 

SURYAMALANG.COM - Beginilah modus kakek di Tulungagung tiduri 6 ABG Laki-laki, ia menggunakan berbagai macam pancingan seperti WiFi gratis hingga uang.

Diketahui kakek berusia 50 tahun itu memiliki toko elektronik di Pasar Boyolangu, Tulungagung, Jawa Timur.

Berikut ini fakta-fakta berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SURYAMALANG.

1. Korban Berusia Belia

Kakek Mu'anam alias Kakek Mayar warga Tulungagung setubuhi 6 ABG cowok, pancingannya internet gratis via WIFI, ponsel hingga uang.

Sebanyak 5 dari 6 ABG cowok korban persetubuhan oleh Kakek Mayar berstatus masih pelajar sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas, usianya dari 15-17 tahun.

Tindakan Kakek Mayar terbilang berani, karena lokasi ia menyetubuhi korbannya 6 ABG cowok, berjarak 30 meter dari Polsek Boyolangu.

2. Proses Penangkapan

Polisi menangkap Kakek Mayar di warung kopi angkringannya pada Kamis (21/11/2019) pukul 23.00 WIB sampai Jumat (22/11/2019) dini hari.

Penangkapan Kakek Mayar oleh personel Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim saat itu langsung tersebar ke telinga warga Boyolangu.

"Pokoknya ada kaitannya dengan begitu," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi seperti dilansir Surya pada Jumat.

Ia membenarkan personel yang menangkap Kakek Mayar dari Polda Jatim dan tersangka dini hari itu langsung dibawa ke Surabaya.

Saat Polda Jaitm menangkap Kakek Mayar, personel Polsek Boyolangu dilibatkan hanya sebagai pasukan tambahan.

"Anggota saya juga ikut mendampingi," ungkap Kapolsek Boyolangu AKP Sukirno.

Sukirno tak menyangkal, lokasi penangkapan Kakek Mayar hanya berjarak 30 meter ke arah utara dari Polsek Boyolangu.

Dihubungi terpisah, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana membenarkan pihaknya menciduk Kakek Mayar.

"Iya (ada penangkapan), nanti saja," kata Fesoi saat dihubungi pada Sabtu (23/11/2019).

3. Keterangan Warga

Seorang warga Desa Boyolangu yang tinggal tak jauh dari lokasi, menduga Kakek Mayar tersandung kasus kekerasan seksual sejenis terhadap anak.

Menurut dia setidaknya ada enam ABG cowok yang menjadi korbannya.

"Sekadar yang kami dengar, ada enam anak."

"Tapi lebih pastinya polisi saja," ucap warga tersebut yang enggan menyebutkan namanya.

4. Modus Menjerat Korbannya

Cara Kakek Mayar menjaring korbannya cukup lihai, dengan imbalan internet gratis dari WIFI di warung kopinya yang buka malam sampai dini hari.

Tak hanya itu, Kakek Mayar mengeluarkan modal cukup besar karena memberikan telepon seluler atau ponsel meski tidak semuanya, dan uang.

Di depan para korbannya, Mayar memposisikan diri sebagai kakek mereka. Sehingga ABG cowok itu merasa diperhatikan.

Ponsel yang diberikan Kakek Mayar memang tidak semuanya didapat para korban.

Namun, untung uang didapat oleh semua korbannya setelah mereka berhubungan badan dengan Kakek Mayar.

Imbalan besaran uang dan ponsel yang didapat para korban tak sama.

Menurut informasi yang didapat SURYA.co.id, IN (17) satu-satunya korban yang mendapat uang Rp 250 ribu berikut ponsel.

Korban lain yang mendapat uang adalah CN (15) Rp 250 ribu, WY (17) Rp 200 ribu dan Rp 250 ribu, RN (17) Rp 250 ribu, RY (16) Rp 250 rIbu dan Rp 150 RIbu, dan FD (16) Rp 150 ribu dan Rp 100 ribu.

5. Cara Kakek Mayar Merayu Korban

Kakek Mayar sudah merencanakan rapi niat jahatnya agar bisa berhubungan badan dengan para korbannya ABG cowok.

Di warung kopi di depan toko elektroniknya, Kakek Mayar menyediakan fasilitas WIFI gratis yang mengundang anak-anak itu datang untuk nongkrong.

Dari sanalah Kakek Mayar merayu sampai mereka takluk dan 6 ABG cowok jadi korban pelampiasan berahinya.

Kabar yang beredar, 6 ABG cowok ini telah mendapatkan penanganan mental dari lembaga perlindungan anak setempat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved