Tas Ransel Pengemis ini Ternyata Berisi 194 Juta, Katanya Untuk Beli Mobil, Ditangkap di Depan Bank

pengemis bernama Muklis (65) terjaring Dinas Sosial Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). Ketika itu dia diketahui membawa uang Rp 194 juta

Editor: Adrianus Adhi
Tribun Jakarta
Pengemis ini bawa uang cash 194 juta 

SURYAMALANG.com - Seorang pengemis bernama Muklis (65) terjaring Dinas Sosial Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). Ketika itu dia diketahui membawa uang Rp 194 juta.

Uang sebanyak itu ditemukan petugas di dalam tas ransel Muklis saat berada di sekitar Kebayoran Lama Jakarta Selatan.

Uang Rp 194 juta terdiri dari beberapa pecahan antara lain Rp 100 ribu dan 50 ribu.

Muklis yang berasal dari Sungai Penuh, Jambi, kepergok mengemis di depan bank swasta di kawasan Gandaria, oleh petugas P3S.

Saat hendak ditangkap, Muklis masuk ke dalam bank dengan dalih menukarkan sejumlah uang.

Namun, petugas yang telah mengetahui Muklis merupakan seorang pengemis, tak kehilangan akal.

Petugas menanti Muklis hingga ke luar dari bank swasta tersebut.

Begitu keluar dari bank, Muklis diamankan oleh petugas dan digiring menuju Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat.

Saat diamankan, berdasarkan pemeriksaan petugas, Muklis membawa uang Rp 194 juta di dalam tas ranselnya.

Ia sempat coba berkelit dengan menyebutkan bahwa uang itu berasal dari usahanya berdagang dan bekerja di Jakarta.

Namun, petugas tak lantas percaya begitu saja. Setelah dicecar petugas, Muklis akhirnya mengakui bahwa uang itu adalah hasil mengemis.

"Awalnya enggak bilang kalau dari mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin dia di sini bilang enggak punya saudara bahkan rumah," kata Muhammad Yunus, seorang petugas P3S yang menjaring Muklis.

Selain itu, terungkap juga bahwa Muklis pernah ditangkap atas kejadian serupa pada 2017 silam.

Menurut Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Mursidin, saat itu Muklis juga membawa uang dengan nilai terbilang besar, yakni Rp 99 juta.

"Pengemis ini pernah dijangkau oleh petugas P3S Jaksel beberapa tahun yang lalu, ketika itu didapati uang senilai kurang lebih Rp 99 juta. Hari ini 29 November, dia kejangkau lagi," ujarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved