Daftar Hari Libur Tahun 2020, Rencanakan Liburan Tahun Depan Dari Jauh-jauh Hari

Cek jadwal hari libur tahun 2020 di dalam berita ini agar kamu bisa merencanakan liburanmu jauh-jauh hari.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: Adrianus Adhi
Tribun
daftar hari libur tahun 2020 

SURYAMALANG.COM - Cek daftarhari libur tahun 2020 di dalam berita ini agar kamu bisa merencanakan liburanmu jauh-jauh hari.

Seperti diketahui, pemerintah telah menyepakati daftar hari libur nasional untuk tahun 2020.

Diketahui terdapat 16 hari libur dan 4 hari cuti bersama di tahun 2020.

Kesepakatan ini hasil dari Rapat Tingkat Menteri (RTM) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 pada hari Selasa (27/8/2019) di Kantor Kemenko PMK.

Rapat Tingkat Menteri (RTM) dihadiri oleh Menteri PAN RB Syafruddin, Menteri Agama Lukman Hakim Syafuddin, dan Menteri Tenaga Kerja M.Hanif Dhakiri.

Dari rapat tersebut Menko PMK dan para menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Berikut ini daftar hari libur Nasional di tahun 2020

1. Bulan Januari

Tanggal Perayaan

1 Januari (Hari Rabu) Tahun Baru Masehi

25 Januari (Hari Sabtu) Tahun Baru Imlek

Pesta kembang api saat perayaan tahun baru
Pesta kembang api saat perayaan tahun baru (www.dailymotion.com)

2. Bulan Maret

Tanggal Perayaan

22 Maret (Hari Minggu) Isra Mi'raj

25 Maret (Hari Rabu) Hari Suci Nyepi

NGEMBAK GENI - Umat Hindu membawa persembahan dalam rangkaian upacara keagamaan Ngembak Geni di Candi Badut, Desa Karang Widoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). Ngembak Geni yang digelar sehari setelah Nyepi ini merupakan bentuk syukur umat Hindu kepada Sang Hyang Widi Wasa atas perlindungan selama satu tahun menjalani kehidupan.
NGEMBAK GENI - Umat Hindu membawa persembahan dalam rangkaian upacara keagamaan Ngembak Geni di Candi Badut, Desa Karang Widoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (8/3/2019). Ngembak Geni yang digelar sehari setelah Nyepi ini merupakan bentuk syukur umat Hindu kepada Sang Hyang Widi Wasa atas perlindungan selama satu tahun menjalani kehidupan. (hayu yudha prabowo)
Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved