Malang Raya
Warga Madyopura Akhirnya Menyerah dan Terima Ganti Rugi Pembebasan Jalan Tol Malang Pandaan
Sebanyak 34 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya menolak harga konsinyasi akhirnya menyerah dan tak melanjutkan upaya kasasi di Mahkamah Agung.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM,KEDUNGKANDANG - Proses pembebasan lahan untuk exit tol Pandaan-Malang di Madyopuro, Kota Malang yang selama ini berjalan alot akhirnya tuntas.
Sebanyak 34 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya menolak harga konsinyasi akhirnya menyerah dan tak melanjutkan upaya kasasi di Mahkamah Agung.
“Saya dan warga sudah menerima kesepakatan dari tim appraisal. Jadi artinya sudah selesai. Kasasi sudah tidak lanjut,” ujar Koordinator warga Madyopuro, Handi, Senin (2/12/2019).
• Jumlah Penumpang di Stasiun Malang Bisa Tembus 113 Ribu Orang, Prediksi di Libur Natal & Tahun Baru
• Balas Dendam Arema FC Putri Dikalahkan Persib Bandung, Mengaku Banyak Kesalahan, Kini Siap Menang
• Soal Dugaan Selingkuh dengan Eks Bupati Kediri, Nella Kharisma Resmi Laporkan 2 Akun FB ke Polisi
Ia menambahkan nilai ganti rugi atas tanah yang diterima warga adalah Rp 3,9 juta per meter. Harga itu, sama dengan tawaran tim appraisal sebelum Handi melakukan kasasi.
Meski tak sesuai harapan, Handi memilih menerima dan menyerah.
Barang yang ada di dalam rumahnya, juga telah selesai dia bongkar.
“Ya sudah mau bagaimana. Diterima saja,” katanya.
Saat ini kata Handi, masih ada tiga KK yang menolak konsinyasi untuk pembangunan tol.
Tiga KK itu kata dia, diberi batas waktu hingga 10 Desember untuk segera menyerahkan rumahnya.
“Tiga KK ini nggak ikut gelombang yang kasasi. Mereka ikut yang di PN Malang dulu. Nah di PN Malang kan sudah selesai, sudah inkrah. Artinya ya bisa dibongkar,” ucap dia.
Sementara itu PT Jasa Marga Pandaan-Malang sedang mengebut pembangunan seksi 5 yang menghubungkan Pakis dengan Kota Malang.
Hingga kini, perkembangan pembangunannya mencapai 80 persen.
“Proses rigid dari Pakis sampai intercange Malang itu sudah selesai. Kami sedang mengerjakan erection grider di Jembatan Sungai Amprong 2 dan rigid dari interchange Malang sampai Madyopuro,” ujar Direktur Teknik JPM, Siswantono.
Agar pembangunan exit tol bisa dipercepat, PT JPM meminta PLN dan Telkom segera merelokasi beberapa utilitas yang masih tercecer.
Saat ini, memang masih banyak kabel PLN bekas sambungan warga di Madyopuro yang masih tercecer.
“PLN kan harus gerak cepat juga karena masih ada kabel-kabel di area situ. Kalau mereka tidak segera relokasi ya kami kesulitan juga,” tutupnya.