Kabar Surabaya

Masih Muda dan Cantik, Tapi Dina Oktavia Dicampakkan Suaminya, Sempat Tinggal di Rumah Penuh Tikus

Dina Oktavia Mama Muda di Surabaya, Suaminya Kabur, Tinggal di Rumah Banyak Tikus Hingga Dibantu Bu Risma

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM
Dina Oktavia (21) ditinggal suami, kini menjadi orang tua tunggal dengan anak mengidap hidrosefalus. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Dina Oktavia, masih berusia 21 tahun, tapi harus menanggung beratnya ujian hidup.

Pasalnya, ia harus merawat sang anak yang didiagnosa mengidap hidrosefalus, seorang diri, tanpa suami.

Anak semata wayang Dina yang bernama Muhammad Pandhu Firmansyah masih berumur lima bulan.

"Anak saya kelainan sejak dalam kandungan," kata Dina saat ditemui di rumahnya di kawasan Jojoran STAL 5B Kelurahan Airlangga, Kecamatan Gubeng, Surabaya, Minggu (1/12/2019).

Sembari bercerita, Dina terus meneteskan air matanya. Terutama ketika bercerita sang anak yang mengidap beberapa penyakit.

Karena, selain mengidap penyakit hidrosefalus, sang anak pun mengalami kerusakan pada bagian wajahnya, khususnya di bagian bibir, hidung dan kedua matanya.

Dina bercerita, sang anak, Pandhu baru saja keluar dari rumah sakit untuk menjalani operasi pemasangan selang untuk saluran cairan di kepalanya di RSU dr Soetomo Surabaya.

"Ini masih rawat jalan," ungkap Dina di balik wajahnya yang nampak sendu itu.

Di tengah perjuangan dirinya merawat sang anak itu, suami Dina sudah lama meninggalkannya.

Karena kondisi seperti itu, Dina harus berjuang sendirian tanpa sang suami dalam merawat sang buah hati.

Kini, Dina hanya bisa ditemani ibu kandungnya di dalam rumah petak berukuran 2X6 M.

"Saya tinggal di sini sama ibu saya, bapak saya meninggal Kamis kemarin," kata Dina.

Dina Oktavia (21) ditinggal suami, kini menjadi orang tua tunggal dengan anak mengidap hidrosefalus.
Dina Oktavia (21) ditinggal suami, kini menjadi orang tua tunggal dengan anak mengidap hidrosefalus. (SURYAMALANG.COM)

Rumah Banyak Tikus

Kondisi rumah petak yang ditinggali Dina Oktavia jauh dari kata layak.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved