Malang Raya
Sekda Kota Malang Ingatkan Satker Tak Diamkan DIPA 2020
Sekda, Wasto menegaskan APBN dan APBD tak boleh ngendon alias didiamkan dan harus digunakan secara efisien dan bermanfaat bagi rakyat.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengingatkan satuan kerja (satker) yang mendapat DIPA tahun 2020 segera merealisaskannya.
Ia menegaskan APBN dan APBD tak boleh ngendon alias didiamkan dan harus digunakan secara efisien dan bermanfaat bagi rakyat.
“Jangan seperti perusahaan yang menumpuk uang di bank untuk mendapat keuntungan. Dana APBN maupun APBD ya harus segera direalisasikan dan bisa dirasakan manfaatnya,” ujar Wasto ketika ditemui di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Rabu (4/12/2019).
Menurut Wasto, menunda menyerap anggaran dan mengebutnya di akhir tahun adalah perilaku tak baik. Hal itu, bisa mengakibatkan suatu daerah mengalami inflasi dan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.
“Kalau daya beli menurun, angka kemiskinan menjadi bertambah,” ucapnya.
Tahun 2020, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 8,9 triliun untuk 163 Satker di wilayah Malang Raya dan Pasuruan.
Penyerahan DIPA sengaja dipercepat agar satker bisa segera memanfaatkannya.
Ketika ditanya perihal serapa anggaran di lingkungan Pemkot Malang, Wasto belum bisa menyebut. Kata dia, ada beberapa proyek yang belum rampung dan evaluasi akhir tahun masih belum dilakukan.
“Evaluasi dan realisasi baru bisa dilihat di akhir tahun, karena masih banyak kontrak-kontrak yang saat ini belum selesai masa kontraknya,” katanya.